Advertisement

Tangani Dampak Sosial akibat Pandemi, Pemkot Bakal Maksimalkan Dana Kelurahan

Lugas Subarkah
Kamis, 07 Mei 2020 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Tangani Dampak Sosial akibat Pandemi, Pemkot Bakal Maksimalkan Dana Kelurahan Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka mengoptimalkan penanganan dampak sosial di masyarakat, Pemerintah Kota Jogja akan menyiapkan penggunaan Dana Kelurahan di masing-masing wilayah.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengaku telah meminta semua lurah untuk menyiapkan skenario penggunaan Dana Kelurahan dalam penanggulangan dampak sosial pandemi Covid-19. “Sudah saya minta untuk disiapkan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Meski begitu, terkait dengan penggunaan Dana Kelurahan tersebut, Pekot masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait dengan nominal Dana Kelurahan yang bisa digunakan dan bagaimana mekanisme penggunaannya.

Dia menuturkan dalam penanganan Covid-19, di bidang kesehatan sejauh ini sudah di-handle oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja. Itulah sebabnya, Dana Kelurahan anantinya akan diarahkan untuk penanganan dampak sosial di wilayah.

Penanganan dampak sosial, imbuh dia, sebenarnya juga telah dilakukan oleh Pemkot, Pemda DIY sampai kementerian Sosial dengan pendistribusian bantuan sosial. “Dana Kelurahan ini untuk masyarakat yang belum tercover oleh bantuan sosial itu,” ujar dia.

Dia menjelaskan jumlah keluarga yang akan mendapat bantuan sosial itu yakni sebanyak 53.319 keluarga, dengan 8.000 keluarga di antaranya sudah dipastikan akan mendapat bantuan sosial, sisanya dari Pemkot Jogja dan Pemda DIY. Terkait dengan bantuan sosial ini, pihaknya masih menyisir data agar tidak terjadi dobel penerima bantuan.

Dana Kelurahan merupakan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat untuk setiap kelurahan yang digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik yang semuanya dikerjakan dengan mekanisme program Padat Karya. “Bisa dimanfaatkan untuk mereka yang dirumahkan dan PHK. Nah sekarang sedang kami tunggu petunjuknya untuk bisa dipakai sebagai jaring pengaman sosial,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jogja, Wasesa, menuturkan pada 2020 ini masing-masing kelurahan menerima Dana kelurahan sebesar Rp350 juta. “Dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembangunan fisik dan penyelenggaraan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.

Sedangkan anggaran total yang dikelola setiap kelurahan tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena mencapai 5% dari APBD Kota Jogja. dengan penambahan ini, setiap kelurahan dimungkinkan bisa mengelola anggaran Rp1 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang

News
| Kamis, 18 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement