Advertisement

Promo November

Tak Ada Fasilitas Baru untuk Wabup Baru Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 12 Mei 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Tak Ada Fasilitas Baru untuk Wabup Baru Kulonprogo Kondisi rumah dinas wakil bupati Kulonprogo, yang berada di timur Alun-alun Wates, Kapanewon Wates, Senin (11/5/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kulonprogo Siti Muqodimmah, memastikan tidak ada inventaris baru di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kulonprogo.

"Tidak ada yang baru, masih sama seperti rumah dinas wabup terdahulu, hanya pengecatan saja, fasilitas tetap sama," ujar Siti melalui pesan singkat kepada Harianjogja.com, Senin (11/5/2020).

Advertisement

Rumdin wabup Kulonprogo yang berlokasi di timur Alun-alun Wates itu sudah cukup lama kosong sejak Sutedjo diangkat menjadi bupati menggantikan Hasto Wardoyo, yang diamanahi untuk mengisi pucuk pimpinan BKKBN. Adapun, rumdin itu akan diisi oleh Fajar Gegana, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kulonprogo sebagai wabup baru Kulonprogo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Hanya saja, belum diketahui kapan Fajar bisa menghuni rumdin tersebut. Fajar baru bisa menempati rumdin itu jika sudah dilantik oleh Gubernur DIY. Namun sampai hari ini, SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar belum juga turun sehingga gubernur belum bisa melantik tokoh BMI Kulonprogo tersebut.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati sebelumnya memastikan bahwa surat permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih untuk sisa masa jabatan 2017-2022 telah diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Selasa (28/4).

Adapun untuk saat ini tinggal menunggu SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar, yang diperkirakan bakal terbit pada pekan kedua Mei. "Dan dari informasi yang kami terima sudah sejak Selasa [28/4] berkas itu tiba di Kemendagri, artinya, selama 14 hari terhitung sejak berkas itu masuk maka SK sudah bisa turun, perkiraan kami minggu depan," ujar Akhid, kepada Harianjogja.com, Selasa (5/5/2020).

Setelah SK itu turun, Gubernur DIY bisa melantik Fajar sebagai wabup Kulonprogo yang baru. Namun Akhid belum bisa memastikan apakah Fajar dapat dilantik segera setelah SK itu terbit mengingat keputusan tentang pelantikan sepenuhnya di tangan gubernur.

Pihaknya hanya bisa berharap, Gubernur DIY bisa sesegera mungkin melantik Fajar, agar jabatan wabup dapat segera terisi. Ketugasan Fajar sebagai wabup, sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bupati dalam upaya menanggulangi dampak Coronavirus Disesase 2019 (COVID-19).

"Kami harap gubernur bisa memahami kondisi sekarang yang mana kita butuh wabup untuk ikut serta dalam upaya penanganan corona. Sehingga kami harap sebelum lebaran wabup sudah dilantik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement