Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Kondisi rumah dinas wakil bupati Kulonprogo, yang berada di timur Alun-alun Wates, Kapanewon Wates, Senin (11/5/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kulonprogo Siti Muqodimmah, memastikan tidak ada inventaris baru di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kulonprogo.
"Tidak ada yang baru, masih sama seperti rumah dinas wabup terdahulu, hanya pengecatan saja, fasilitas tetap sama," ujar Siti melalui pesan singkat kepada Harianjogja.com, Senin (11/5/2020).
Rumdin wabup Kulonprogo yang berlokasi di timur Alun-alun Wates itu sudah cukup lama kosong sejak Sutedjo diangkat menjadi bupati menggantikan Hasto Wardoyo, yang diamanahi untuk mengisi pucuk pimpinan BKKBN. Adapun, rumdin itu akan diisi oleh Fajar Gegana, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kulonprogo sebagai wabup baru Kulonprogo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Hanya saja, belum diketahui kapan Fajar bisa menghuni rumdin tersebut. Fajar baru bisa menempati rumdin itu jika sudah dilantik oleh Gubernur DIY. Namun sampai hari ini, SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar belum juga turun sehingga gubernur belum bisa melantik tokoh BMI Kulonprogo tersebut.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati sebelumnya memastikan bahwa surat permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih untuk sisa masa jabatan 2017-2022 telah diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Selasa (28/4).
Adapun untuk saat ini tinggal menunggu SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar, yang diperkirakan bakal terbit pada pekan kedua Mei. "Dan dari informasi yang kami terima sudah sejak Selasa [28/4] berkas itu tiba di Kemendagri, artinya, selama 14 hari terhitung sejak berkas itu masuk maka SK sudah bisa turun, perkiraan kami minggu depan," ujar Akhid, kepada Harianjogja.com, Selasa (5/5/2020).
Setelah SK itu turun, Gubernur DIY bisa melantik Fajar sebagai wabup Kulonprogo yang baru. Namun Akhid belum bisa memastikan apakah Fajar dapat dilantik segera setelah SK itu terbit mengingat keputusan tentang pelantikan sepenuhnya di tangan gubernur.
Pihaknya hanya bisa berharap, Gubernur DIY bisa sesegera mungkin melantik Fajar, agar jabatan wabup dapat segera terisi. Ketugasan Fajar sebagai wabup, sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bupati dalam upaya menanggulangi dampak Coronavirus Disesase 2019 (COVID-19).
"Kami harap gubernur bisa memahami kondisi sekarang yang mana kita butuh wabup untuk ikut serta dalam upaya penanganan corona. Sehingga kami harap sebelum lebaran wabup sudah dilantik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.