Tak Ada Fasilitas Baru untuk Wabup Baru Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kulonprogo Siti Muqodimmah, memastikan tidak ada inventaris baru di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kulonprogo.
"Tidak ada yang baru, masih sama seperti rumah dinas wabup terdahulu, hanya pengecatan saja, fasilitas tetap sama," ujar Siti melalui pesan singkat kepada Harianjogja.com, Senin (11/5/2020).
Advertisement
Rumdin wabup Kulonprogo yang berlokasi di timur Alun-alun Wates itu sudah cukup lama kosong sejak Sutedjo diangkat menjadi bupati menggantikan Hasto Wardoyo, yang diamanahi untuk mengisi pucuk pimpinan BKKBN. Adapun, rumdin itu akan diisi oleh Fajar Gegana, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kulonprogo sebagai wabup baru Kulonprogo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Hanya saja, belum diketahui kapan Fajar bisa menghuni rumdin tersebut. Fajar baru bisa menempati rumdin itu jika sudah dilantik oleh Gubernur DIY. Namun sampai hari ini, SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar belum juga turun sehingga gubernur belum bisa melantik tokoh BMI Kulonprogo tersebut.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati sebelumnya memastikan bahwa surat permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih untuk sisa masa jabatan 2017-2022 telah diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Selasa (28/4).
Adapun untuk saat ini tinggal menunggu SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar, yang diperkirakan bakal terbit pada pekan kedua Mei. "Dan dari informasi yang kami terima sudah sejak Selasa [28/4] berkas itu tiba di Kemendagri, artinya, selama 14 hari terhitung sejak berkas itu masuk maka SK sudah bisa turun, perkiraan kami minggu depan," ujar Akhid, kepada Harianjogja.com, Selasa (5/5/2020).
Setelah SK itu turun, Gubernur DIY bisa melantik Fajar sebagai wabup Kulonprogo yang baru. Namun Akhid belum bisa memastikan apakah Fajar dapat dilantik segera setelah SK itu terbit mengingat keputusan tentang pelantikan sepenuhnya di tangan gubernur.
Pihaknya hanya bisa berharap, Gubernur DIY bisa sesegera mungkin melantik Fajar, agar jabatan wabup dapat segera terisi. Ketugasan Fajar sebagai wabup, sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bupati dalam upaya menanggulangi dampak Coronavirus Disesase 2019 (COVID-19).
"Kami harap gubernur bisa memahami kondisi sekarang yang mana kita butuh wabup untuk ikut serta dalam upaya penanganan corona. Sehingga kami harap sebelum lebaran wabup sudah dilantik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Advertisement