Advertisement
Pemda Ajukan 54.000 RDT untuk Tes Massal Warga DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mengajukan 54.000 alat rapid idagnostic test (RDT) ke Pusat, untuk screening awal gejala Covid-19.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan terkait ketersediaan rapid tes, saat ini pihaknya sedang meminta pengadaan ke BNPB sebanyak 54.000. “Tapi juga ada pengadaan dari BTT [belanja tak terduga] anggarannya di bidang kesehatan,” ungkapnya, Kamis (14/5/2020).
Advertisement
Sedangkan untuk PCR, saat ini pihaknya telah menerima tambahan PCR sebanyak 26.400 dari BNPB. Untuk menambah kapasitas uji laboratorium, pihaknya juga akan menambah satu laboratorium lagi yakni di Balai Besar Veteriner di Wates, yang saat ini sedang dalam proses perizinan.
Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan untu pelaksanaan rapid tes masal di pasar dan supermarket, diserahkan ke Gugus Tugas Kabupaten dan Kota. “Kami minta segera dilaksanakan. Lokasi pelaksanaan sudah disiapkan dari Kabupaten dan Kota,” katanya.
Di lokasi rapid tes tersebut, rapid tes akan dilakukan secara drive thru, sehingga tidak perlu ada pengumpulan masa. Kemudian hasilnya akan diberitahukan pada kesempatan yang lain. “Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota sudah berkoordinasi, kalau ada yang kurang tenaganya akan disuport daerah lain, termasuk DIY,” ujarnya.
Sementara ketersediaan rapid test di Pemda DIY saat ini tinggal 3.000. Sementara di Kota dan Kabupaten, kata dia, telah mendapat bantuan dari BNPB dan Kementerian Kesehatan sehingga masih memiliki cadangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 16 September 2025
- Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
- Kota Jogja Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Advertisement
Advertisement