Advertisement
Merasa Mampu, Warga Panjatan Serahkan BST Jatahnya ke Orang Lain
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Ponikem, 50, warga Dusun VIII, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial, yang diterimanya kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Tindakan itu dilakukan Ponikem karena merasa tak pantas menerima bantuan tersebut.
Aksi itu dilakukan Ponikem sesaat setelah menerima BST di Balai Kalurahan Krembangan, Minggu (17/5/2020). Disaksikan langsung oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo, BST berupa uang sebesar Rp600.000 itu Ponikem berikan kepada Tuginem, yang tak lain merupakan tetangganya.
Advertisement
"Bu Tuginem jauh lebih membutuhkan daripada saya," ujar Ponikem, sembari menyerahkan bantuan itu kepada Tuginem yang memang sengaja ia ajak ke lokasi penyaluran BST, Minggu pagi.
Ponikem yang saban hari bekerja sebagai pedagang ini tak menampik jika pandemi COVID-19 telah berdampak terhadap kondisi perekonomiannya. Namun ia berat jika harus menerima bantuan tersebut karena menurutnya masih banyak warga lain seperti Tuginem yang lebih membutuhkan.
Ponikem sendiri mempunyai dua anak yang sudah mentas (bekerja sendiri) dan telah ikut menyokong ekonomi keluarga. Hal itulah yang membuatnya tak enak hati jika menerima BST. Sementara Tuginem yang diketahui merupakan petani kecil, sampai saat ini belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengapresiasi tindakan Ponikem. Ia berharap, hal itu bisa menjadi contoh masyarakat khususnya yang tinggal di Kulonprogo. Bagi warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan dapat mengikuti langkah Ponikem.
"Mudah-mudahan ini jadi contoh untuk Masya Kulonprogo yang merasa cukup tapi dapat bantuan bisa memberikan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta, mengatakan tindakan Ponikem tidak menyalahi prosedur. Sebab Ponikem sudah menerima bantuan itu sesuai data Kementerian Sosial.
"Secara prosedural tidak ada masalah, dan tadi saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos selaku pihak penyalur bahwa tindakan tersebut sah-sah saja," ujar Irianta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement