Advertisement

Mahasiswa Jogja yang Balik ke Sleman Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Abdul Hamied Razak
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa Jogja yang Balik ke Sleman Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh warga yang kembali ke wilayah Sleman wajib membawa surat keterangan bebas virus Corona dari daerah asal. Ketentuan tersebut berlaku juga bagi para mahasiswa atau calon mahasiswa baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan syarat keberadaan surat keterangan bebas Covid-19 tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Surat keterangan bebas Covid-19 tersebut minimal satu kali dengan hasil uji rapid test di daerah asal.

Advertisement

"Ini berlaku seluruhnya yang masuk Sleman. Termasuk mahasiswa atau calon mahasiswa yang datang harus membawa hasil rapid test non reaktif. Ini akan menjadi prasyarat bagi calon mahasiswa baru maupun yang lama," katanya, Rabu (27/5/2020).

Di Sleman, kata Joko, kasus Covid-19 saat ini sudah terkendali. Kasus-kasus baru yang muncul sangat sedikit. Pemkab ingin mempertahankan status tersebut sehingga mereka yang kembali masuk ke Sleman harus mengantongi status non reaktif Covid-19. Sementara untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru asal DIY tidak diwajibkan membawa surat keterangan tersebut.

Joko memastikan, surat bebas virus corona bagi mahasiswa ini tidak seketat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagaimana diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Joko, hasil rapid test tersebut diharapkan bisa mengantisipasi penyebaran virus corona dari luar daerah. "Mekanismenya nanti untuk mahasiswa dan calon mahasiswa akan dilakukan oleh perguruan tinggi. Kalau yang reaktif tentu tidak diperbolehkan (ke Sleman). Nanti kami meminta laporan dari masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Pakar epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad memberikan tiga saran bagi Pemkab Sleman terkait kondisi Covid-19. Menurutnya, Pemkab perlu mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan pemudik, terutama dari daerah episentrum agar tidak masuk ke wilayah Sleman. Hal itu, katanya, sangat penting karena akan muncul dua gelombang epidemi di Sleman.

"Ada dua gelombang yang perlu dicermati oleh Pemkab Sleman yakni munculnya gelombang kedua pasca-Lebaran dan gelombang ketiga saat penerimaan mahasiswa baru," kata Koordinator Tim Respons COVID-19 UGM ini.

Dia pun meminta Pemkab untuk mengimplementasikan kebijakan social distancing secara konsisten termasuk pemakaian masker, meningkatkan kapasitas screening dan diagnosis serta memaksimalkan kapasitas pelayanan kesehatan. "Pemkab perlu memisahkan pasien yang tidak membutuhkan perawatan dari populasi umum. Kapasitas rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien yang memerlukan perawatan intensif harus dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement