Advertisement
SIKM Bikin Repot Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda DIY mengeluarkan imbauan kepada pemudik untuk tidak balik ke Jakarta. Hal tersebut merupakan respon dari kebijakan pemerintah DKI Jakarta atas pemberlakuan surat izin keluar masuk [SIKM] bagi pemudik yang hendak balik. Namun, bagi pemudik, persyaratan itu dirasa merepotkan. Terlebih ketika tiba waktu pemudik itu diharuskan kembali karena panggilan pekerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia mengatakan pemudik harus memenuhi persyaratan dulu sebelum bisa masuk. Itu pun masih melalui verifikasi yang ketat. Pemerintah DKI Jakarta, katanya akan melakukan pengecekan secara daring.
Advertisement
Imbauan berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga berakhirnya Operasi Ketupat Progo 2020 yang akan jatuh pada Sabtu (30/5/2020) mendatang. Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan melakukan pemeriksaan kendaraan hendak keluar dari wilayah DIY menuju Jakarta. Pemeriksaan dilaksanakan di tiga titik penyekatan, yakni Tempel, Prambanan dan Temon.
Laki-laki yang akrab disapa Yuli itu menjelaskan bila ada pengemudi yang tidak memenuhi syarat, petugas akan menyuruh putar balik. "Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujarnya.
Kendati begitu, dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah terasa merepotkan bagi pemudik. AJ salah satunya. Laki-laki asal Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman itu merupakan seorang teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan. Ia pulang kampung sejak Maret lalu karena dirumahkan oleh perusahaannya. Hingga saat ini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja.
Kendati begitu, ia bingung apabila panggilan kerja itu mendadak datang. Untuk mengurus SIKM sendiri ada 10 surat yang harus disiapkan. Baginya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga. "Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid - 19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement