Pemkab Gunungkidul Dorong Layanan Publik Berlandaskan Ngayomi dan Ngayemi
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Ibadah haji. /REUTERS-Ammar Awad
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 405 jemaah calon haji asal Gunungkidul batal berangkat menyusul adanya keputusan pembatalan keberangkatan dari Kementerian Agama. Jemaah dipersilakan untuk mengambil kembali uang pelunasan yang telah dibayarkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Zuhdan Aris, mengatakan seluruh jemaah calon haji sudah membayarkan uang pelunasan keberangkatan Rp10 juta-Rp11 juta. Pembayaran ini dilakukan sebelum adanya putusan pembatalan dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, jemaah tidak perlu khwatir. Pasalnya, sesuai dengan instruksi dari Menteri Agama, uang yang disetor bisa diambil. Hanya saja, tidak semua uang bisa diambil karena pengambilan hanya untuk biaya pelunasan. “Untuk uang daftar sebesar Rp25 juta tidak bisa diambil, tetapi yang pelunasan di kisaran Rp10 juta hingga Rp11 juta bisa diambil. Tetapi jika tidak, juga bukan masalah karena uangnya tetap aman,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Untuk pengambilan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenag. Namun secara alur sudah ada tata cara bagaimana pengambilan uang tersebut. “Kami tunggu juknis yang menjadi acuan untuk pencairan dana pelunasan,” ungkapnya.
Selain diperbolehkan mengambil uang pelunasan, jemaah yang batal berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan di penyelenggaraan tahun berikutnya. Menurut Zuhdan, keputusan untuk tidak memberangkatkan tidak lepas dari adanya pandemi Corona yang mewabah di seluruh dunia.
Salah satu jamaah calon haji asal Gunungkidul, Yulinda Dwi Nur Respati, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait dengan pembatalan pemberangkatan haji. Ia pun mengaku tidak mempermasalahkan karena kebijakan ini demi kebaikan bersama untuk pencegahan penularan Corona. “Pembatalan pemberangkatan bukan hanya sekarang, pada saat kemerdekaan tepatnya saat agresi militer Belanda juga tidak ada pemberangkatan haji ke Tanah Suci,” katanya.
Menurut Linda, sapaan akrabnya, dia sudah menyelesaikan biaya pelunasan untuk haji. Meski demikian, ia tidak berniat mengambil uang tersebut karena yang paling penting bisa diberangkatkan di tahun berikutnya. “Harapannya tahun depan sudah membaik sehingga bisa berangkat haji,” kata anggota DPRD Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan, kedatangan, dan rute kereta.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Kemenhut menetapkan PT MAP dan PT GAP sebagai tersangka karhutla. Salah satunya merupakan perusahaan PMA asal Singapura.