Advertisement
Ada Ribuan Data Penerima Bansos Corona di Bantul yang Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul menggandeng pemerintah desa di wilayahnya untuk mengevaluasi sebanyak 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) Sapu Jagat dari APBD Bantul.
Sebab, dari nama-nama penerima bansos tersebut, ditengarai banyak kekeliruan.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, ada total 9.352 penerima bansos Sapu Jagat. Dari jumlah tersebut, akan dicairkan dalam dua tahap, yakni anggaran senilai Rp13,2 miliar bagi 7.352 penerima untuk tahap pertama.
"Sisanya ada 1.500 penerima. Namun demikian, untuk data penerima tahap kedua ini masih akan diverifikasi ulang," kata Helmi di sela-sela pembagian Bansos Sapu Jagat di balai desa Patalan, Jetis, Senin (8/6/2020).
Menurut Helmi, beberapa hal yang perlu diverifikasi tersebut adalah kekeliruan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kepala keluarga (KK) yang tidak sama.
Oleh karena itu, dengan adanya verifikasi ulang, diharapkan bansos Sapu Jagat APBD mampu mengcover warga yang belum menerima dari manapun juga.
Helmi berharap, warga bersabar jika belum menerima bantuan. Karena, mereka tinggal menunggu waktu saja untuk pencairannya.
Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, pemberian bansos Sapu Jagat adalah insiatif pihaknya. Sebab, diakuinya dengan adanya pandemi Covid-19, cukup berdampak kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, berapa pun harus diterima dan disyukuri. Kami berharap dipakai untuk kebutuhan pokok," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement