Advertisement
Di Kulonprogo, Potensi Cetak Sawah Baru Capai 135,5 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulonprogo kembali mencetak sawah baru pada 2021. Berdasarkan Survei Investigasi Desain (SID) yang dilakukan, potensi cetak sawah baru mencapai 135,5 hektare (ha).
Kepala Distanpangan Kulonprogo, Aris Nugraha, menerangkan lahan seluas 135,5 ha itu berada di lima kalurahan masing-masing 25 ha di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo; 104 ha di Banyuroto, Kapanewon Nanggulan; empat hektare di Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang dan 2,5 ha di Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh.
Advertisement
"Tetapi itu masih potensi, karena kami harus mengecek kondisi di lapangan melalui SID, nanti kami lihat bagaimana kondisi lahannya, ketersediaan air sampai ke sumber daya manusia [SDM]," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Program cetak sawah baru digencarkan Distanpangan Kulonpogo. Selain untuk meningkatkan produksi tanaman, juga sebagai upaya mengganti lahan sawah yang berkurang akibat alih fungsi lahan.
Berdasarkan data Distanpangan, laju alih fungsi lahan di Kulonprogo meningkat sejak dibangunnya Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Sejak 2010 sampai 2016 atau sebelum bandara dibangun, rata-rata alih fungsi lahan hanya berkisar antara dua hektare sampai 14 hektare. Tetapi pada 2017, melonjak hingga 243 ha yang mayoritas di kawasan pembangunan YIA.
Adapun target cetak sawah baru secara keseluruhan seluas 350 Ha. Pada 2019, telah dilakukan cetak sawah seluas 40 hektar di Kapanewon Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh. Adapun untuk saat ini sudah sekitar 175 ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement