Advertisement
Stan MPP Dibuka Secara Bertahap, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam menghadapi tatanan hidup baru atau new normal.
SOP yang rencananya dipaparkan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulonprogo, Jumat (19/6/2020) menjadi pijakan operasional MPP jika nantinya dibuka kembali. Seperti diketahui, sejak adanya pandemi Covid-19, sebagian besar stan di MPP tutup.
Advertisement
Dari 20 stan, baru empat yang sudah melayani masyarakat secara tatap muka yaitu stan milik DPMPT tentang perizinan dan penanaman modal; Samsat soal perpanjangan STNK tahunan; Bank BPD DIY dan pelayanan air minum dari PDAM Tirta Binangun. "Sambil menunggu arahan dari Satgas Penanggulangan Covid 19 Kulonprogo, kami perkiraan minggu depan secara bertahap stan yang belum buka mulai dibuka kembali," ujar Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan, Rabu (17/6/2020).
Agung menerangkan sebanyak 16 stan yang belum buka saat ini tengah bersiap untuk dibuka kembali. Stan telah dibersihkan dan jajarannya juga mengkonfirmasi kesiapan instansi di stan itu untuk layanan tatap muka. "Beberapa stan yang belum buka kini sudah mulai bersiap untuk layanan tatap muka di MPP," ucap Agung.
DPMPT selaku pengelola MPP sudah menyiapkan protokol kesehatan, baik untuk pengunjung maupun petugas yang memberikan pelayanan. Protokol itu meliputi kewajiban memakai masker, jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya.
Agung mengatakan saat ini rata-rata pengunjung MPP hanya berkisar 100 orang per hari. Padahal dalam keadaan normal ketika semua stan buka, angka kunjungan mencapai 1.000 orang per hari. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan agar lingkungan MPP terbebas dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 20 April 2024: Hujan Ringan!
Advertisement
Advertisement