Advertisement
BPJS Kesehatan Yogyakarta Berinovasi di Tengah Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta berinovasi di tengah pandemi Covid-19, khususnya dalam hal pelayanan. Peserta JKN diedukasi untuk menggunakan layanan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh via Google Play dan Care Center melalui nomor telepon 150040.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan jika di tengah pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan Yogyakarta melakukan adaptasi guna mendukung upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 dalam aspek pelayanan kepada peserta JKN.
Advertisement
"Layanan sebelum pandemi, semua jenis layanan yang menjadi keperluan peserta bisa dilayani oleh petugas frontliner kami. Peserta JKN yang sedang antre untuk mendapatkan layanan tidak perlu jaga jarak. Namun, karena saat ini ada pandemi Covid-19, pelayanan dilakukan dengan menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," ujar Dwi Hesti Yuniarti, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Kasus Baru Corona Muncul Lagi di Selandia Baru, Menteri Kesehatan Langsung Mundur
Lebih lanjut, adaptasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Yogyakarta dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di antaranya, peserta JKN diedukasi untuk menggunakan layanan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan peserta JKN bisa menghubungi Care Center melalui nomor telepon 150040.
"Jumlah peserta yang masuk dan mendapatkan nomor antrean tidak boleh lebih dari 50% berdasarkan kapasitas ruangan. Untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menunggak iurannya, ada program relaksasi, yaitu bisa membayar iuran 6 bulan dulu, sisa utangnya bisa dilunasi tahun 2021," terang Hesti sapaan akrab Dwi Hesti Yuniarti.
Peserta JKN, lanjut Dwi, juga diimbau untuk memakai masker dan wajib cuci tangan sebelum masuk ke kantor BPJS Kesehatan Yogyakarta. Sedangkan, petugas customer service juga diimbau harus menggunakan APD sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pegiat Layang-Layang Tak Rekomendasikan Penggunaan Benang Senar karena Bikin Celaka
"Inovasi BPJS kesehatan dalam mendukung terciptanya layanan daring guna mendukung protokol pencegahan penularan Covid-19 juga kami sediakan live chat Chika dan Vika yang merupakan artificial intelligence yang mampu menjawab pertanyaan peserta JKN," jelas Hesti.
Saat ini, jumlah kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan Yogyakarta dari tiga wilayah yakni Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul berada di angka 1.924.769 peserta. BPJS Kesehatan Yogyakarta juga telah menggandeng 30 RS dari tiga wilayah yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Bantul sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan Yogyakarta telah menggandeng 205 jenis fasilitas kesehatan yang terdiri dari Dokter Umum, Klinik Pratama, Klinik Pratama BUMN, Klinik TNI, Klinik Polri, Puskesmas, ditambah Dokter Gigi. Jenis faskes tersebut berasal dari tiga wilayah yakni Kota Jogja, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul," terang Hesti.
Sementara itu, tingkat kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan Yogyakarta sendiri telah mencapai angka 96,1 persen dari seluruh segmen kepesertaan. "Artinya, masih ada tunggakan sekitar 3,9 persen dari seluruh segmen kepesertaan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement