Advertisement
Bermodal Jimat Huruf Arab, Eks Kondektur Bus AKAP Tipu 7 Asisten Rumah Tangga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Handyka Nur Cahyanto alias Nur Cahya, menipu asisten rumah tangga (ART) asal Gunungkidul, Erika Rudianto, dengan modal jimat. Eks kondektur bus AKAP yang tinggal di Jogja itu akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Kotagede.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengatakan penipuan ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2020. Awalnya, Nur Cahya, pria 34 tahun, menjemput Erika, perempuan berumur 23 tahun, di tempat kerjanya di Kuncen, Wirobrajan, Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Polri, Kejaksaan dan BIN Lindungi Buronan Djoko Tjandra
“Korban dan pelaku saling kenal melalui media sosial. Pelaku berjanji mengantarkan korban untuk mencari surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk pulang ke kampung halamannya di Gunungkidul," ujar Kompol Dwi Tavianto, Senin (6/7).
Namun, bukannya mengantarkan Erika ke fasilitas kesehatan, Nur Cahya justru mengajaknya makan di sebuah warung makan di Jalan Parangtritis.
"Sewaktu makan dengan korban, pelaku malah mem-booking kamar di sebuah hotel di Jalan M.T Haryono dengan persetujuan korban. Kemudian, pelaku dan korban check in di hotel pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, keduanya check out pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Kotagede.
BACA JUGA: Takut Dikucilkan, Banyak Pedagang di Bantul Kabur dari Pasar untuk Hindari Rapid Test Corona
Setelah check out dari hotel, Erika ingin pergi ke salon dan ditemani Nur Cahya. Akhirnya, keduanya pergi ke salon di Jalan Tegal Gendu, Prenggan, Kotagede.
"Korban ingin smooting ke salon. Saat korban mengantre di salon, pelaku menawarkan diri untuk membawakan tas milik korban, korban mengiyakan permintaan pelaku.”
Di saat perawatan, kata Kapolsek Kotagede, Nur Cahya dengan santainya membawa tas Erika yang berisikan uang sebesar Rp3 juta dan satu handphone Xiaomi 5A. Nur Cahya kemudian kabur dan menghilangkan jejak dengan mengganti nomor WhatsApp-nya.
BACA JUGA: Tinggalkan Bayi di Pinggir Jalan Prambanan, Sepasang Mahasiswa Berdalih Panik
“Dalam pengakuannya, uang yang ia bawa lari telah digunakan untuk membeli nomor togel dan keperluan sehari-hari. HP korban juga telah dijual," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardianto mengatakan saat mengelabui Erika, Nur Cahya yang pernah menjadi kondektur bus antar kota antar provinsi (AKAP) ini membawa jimat yang dipercaya bisa memberikan kekuatan mampu menarik perhatian lawan jenis.
"Jimat tersebut beraaksara Arab dan dibungkus oleh kain putih. Sasaran korban rata-rata asisten rumah tangga," ujar Iptu Mardianto.
BACA JUGA: Arab Saudi Terbitkan Protokol Ibadah Haji 2020, Jemaah Tak Boleh Menyentuh Ka'bah
Dalam menjalankan aksinya, kata Iptu Mardianto, Nur Cahya menjanjikan akan menikahi korbannya. Nur Cahya sudah mengelabui tujuh orang. Dia kemudian diringkus di rumah kontrakannya di Sewon, Bantul, satu pekan setelah Erika membuat laporan polisi. Barang bukti yang disita dari rumah kontrakan pelaku terdiri dari satu buah tas selempang warna merah dan satu handphone merek Oppo F3 warna putih.
"Pasal yang disangkakan oleh pelaku adalah pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," kata Iptu Mardianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
- 2 Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
Advertisement
Advertisement