Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pemuda berinisial AG, 20, nekat mengakhiri hidup dengan menggantung di sebuah pohon mangga di rumahnya di Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Rabu (8/7/2020). Dari awal tahun hingga Juli ini, sudah ada 18 kasus bunuh diri di Gunungkidul.
Kapolsek Gedangsari AKP Solechan mengatakan bunuh diri yang dilakukan AG pertama kali diketahui oleh ayahnya. “Ayahnya sempat mencari AG. Tapi, saat ketemu ternyata AG sudah terbujur kaku di seutas tali plastik yang menggantung di pohon mangga,” kata Solechan, kemarin.
“Setelah kami periksa dan tidak ada hal yang mencurigakan, jasad kemudian diserahkan ke keluarga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bernama Unik, Dita Leni Ravia Tak Pernah Menyesal dengan Nama Pemberian Orang Tuanya
Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul ini belum bisa memastikan motif bunuh diri AG.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidiastuti mengatakan pada tahun ini, hingga Juli sudah ada 18 kasus bunuh diri. Kasus ini didominasi dengan gantung diri sebanyak 16 orang, sedangkan dua lainnya dengan cara minum racun. “Kasus terakhir adalah bunuh diri oleh seorang pemuda di Ngalang,” katanya.
Enny menjelaskan, angka bunuh diri di Gunungkidul termasuk tinggi. Tahun lalu ada 33 kasus bunuh diri. Tingginya kasus ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemkab bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian. Kepolisian mengoptimalkan peran nabinkamtibmas di setiap desa.
BACA JUGA: Ribuan Kursi SD & SMP di Sleman Belum Terpenuhi
“Pencegahan bukan hanya tugas dari pemerintah, tapi partisipasi masyarakat juga penting. Pengawasan dari keluarga tetangga itu penting karena mengetahui kondisi di masing-masing lingkungan,” katanya.
Ketua LSM Imaji Joko Yanu Widiasta mengatakan terus berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bunuh diri. Ia pun mendorong semua pihak untuk bergerak sesuai dengan ketugasan yang dimiliki. Sebagai contoh, pemkab bisa mengambil peran untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat guna menghilangkan stigma buruk yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan slogan LIHAT (peduli situasi lingkungan terdekat), DENGAR (peduli mendengarkan dan berempati terhadap masalah yang dihadapi), dan SAMBUNGKAN (menyambungkan kepada unit layanan kesehatan terdekat, layanan sosial/keagamaan terdekat, dan layanan bantuan kemanusiaan lainnya yang ada). “Semua harus berperan agar pencegahan benar-benar bisa dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Aldila Sutjiadi menembus perempat final AS Terbuka 2026 bersama Erin Routliffe. Ini menjadi pencapaian terbaik Aldila di Grand Slam.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula rumah sakit setempat, Selasa (8/9/2026).
Dokter Samuel Antuña mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini sekitar 50 persen. Pebalap Ducati itu tetap memburu gelar MotoGP 2026.
Wisatawan kini tidak selalu datang hanya untuk melihat pemandangan, tetapi juga mencari pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Brajamusti dan The Maident dijadwalkan hadir di GBT saat PSIM Jogja menghadapi Persebaya pada pekan kedua Super League 2026/2027.