Advertisement
Pemuda Gantung Diri Pakai Tali Plastik, Daftar Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Tahun Ini Tambah Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pemuda berinisial AG, 20, nekat mengakhiri hidup dengan menggantung di sebuah pohon mangga di rumahnya di Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Rabu (8/7/2020). Dari awal tahun hingga Juli ini, sudah ada 18 kasus bunuh diri di Gunungkidul.
Kapolsek Gedangsari AKP Solechan mengatakan bunuh diri yang dilakukan AG pertama kali diketahui oleh ayahnya. “Ayahnya sempat mencari AG. Tapi, saat ketemu ternyata AG sudah terbujur kaku di seutas tali plastik yang menggantung di pohon mangga,” kata Solechan, kemarin.
Advertisement
“Setelah kami periksa dan tidak ada hal yang mencurigakan, jasad kemudian diserahkan ke keluarga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bernama Unik, Dita Leni Ravia Tak Pernah Menyesal dengan Nama Pemberian Orang Tuanya
Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul ini belum bisa memastikan motif bunuh diri AG.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidiastuti mengatakan pada tahun ini, hingga Juli sudah ada 18 kasus bunuh diri. Kasus ini didominasi dengan gantung diri sebanyak 16 orang, sedangkan dua lainnya dengan cara minum racun. “Kasus terakhir adalah bunuh diri oleh seorang pemuda di Ngalang,” katanya.
Enny menjelaskan, angka bunuh diri di Gunungkidul termasuk tinggi. Tahun lalu ada 33 kasus bunuh diri. Tingginya kasus ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemkab bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian. Kepolisian mengoptimalkan peran nabinkamtibmas di setiap desa.
BACA JUGA: Ribuan Kursi SD & SMP di Sleman Belum Terpenuhi
“Pencegahan bukan hanya tugas dari pemerintah, tapi partisipasi masyarakat juga penting. Pengawasan dari keluarga tetangga itu penting karena mengetahui kondisi di masing-masing lingkungan,” katanya.
Ketua LSM Imaji Joko Yanu Widiasta mengatakan terus berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bunuh diri. Ia pun mendorong semua pihak untuk bergerak sesuai dengan ketugasan yang dimiliki. Sebagai contoh, pemkab bisa mengambil peran untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat guna menghilangkan stigma buruk yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan slogan LIHAT (peduli situasi lingkungan terdekat), DENGAR (peduli mendengarkan dan berempati terhadap masalah yang dihadapi), dan SAMBUNGKAN (menyambungkan kepada unit layanan kesehatan terdekat, layanan sosial/keagamaan terdekat, dan layanan bantuan kemanusiaan lainnya yang ada). “Semua harus berperan agar pencegahan benar-benar bisa dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
- Donatur Food Bank Lumbung Mataram Jogja Terus Bertambah, Ini Daftarnya
- 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk di Jalan Jogja-Wonosari, Berawal dari Mati Mesin Kemudian Didorong hingga Rem Blong
- Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
- Menilik Budaya bersama Event Budaya Terbesar UGM Residence
Advertisement