Advertisement

Paguyuban Lurah Gunungkidul Pertanyakan Dampak Perubahan Nomenklatur

David Kurniawan
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Paguyuban Lurah Gunungkidul Pertanyakan Dampak Perubahan Nomenklatur Keistimewaan DIY. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjoga.com, GUNUNGKIDUL —Ketua Paguyuban Semar yang merupakan wadah dari Lurah Gunungkidul, Bambang Setyawan, mempertanyakan dampak dari perubahan nomeklatur desa menjadi kalurahan. Hal ini disampaikan saat audiensi di kediaman Anggota DPR, Gandung Pardiman, di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kamis (9/7/2020). "Jangan hanya perubahan nama saja, tetapi harus ada manfaatnya," kata Bambang.

Dia berharap dengan perubahan tersebut bisa berdampak terhadap kemudahan akses dana keistimewaan. Selama ini, kata Bambang, dana tersebut belum bisa diakses oleh seluruh kalurahan sehingga dengan perubahan nama dari desa menjadi kalurahan, maka masyarakat bisa ikut merasakan. "Dalam waktu dekat ada musyawarah khusus perencanaan danis 2021. Kami berharap lewat musyawarah ini maka mulai tahun depan seluruh kalurahan bisa mendapatkan anggaran dari Pemda DIY," katanya.

Advertisement

Selain masalah dana keistimewaan, Semar juga menyampaikan masa jabatan. Bambang berharap dengan penetapan keistimewaan yang dibuktikan dengan adanya perubahan nomenklatur maka harus ada sesuatu yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain. "Kalau tetap sama, terus apa yang istimewa," katanya.

Ia mengusulkan agar jabatan lurah bisa dikembalikan menjadi delapan tahun. "Kami berharap aspirasi kami bisa difasilitasi dan dikabulkan, termasuk adanya biaya operasional untuk lurah," katanya.

Anggota DPR, Gandung Pardiman, mengatakan adanya aspirasi dari para lurah sangat penting menyangkut masalah keistimewaan. Meski demikian, sebelum membawa aspirasi itu ke tingkat Pusat, Gandung berjanji membentuk tim kecil di DIY. Rencananya di tim kecil ini berisi perwakilan dari kabupaten untuk membahas aspirasi yang disuarakan oleh para lurah. "Harus dikaji dulu, setelah semua matang kami bawa ke Komisi II DPR," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement