Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL– Aktivitas penangkapan benur atau bibit lobster mulai terlihat di perairan Gunungkidul. Kegiatan ini tidak lepas adanya kebijakan baru dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang memperbolehkan penangkapan untuk dieskpor.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, penangkapan benur terpantau sejak satu pekan lalu di kawasan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Panggang.
Meski demikian, ia menampik bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh nelayan asal Gunungkidul. “Kemungkinan nelayan dari luar daerah karena informasi penangkapan disampaikan oleh nelayan di Pantai Gesing yang melihat ada dua kapal yang menangkap benur,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (12/7/2020).
Penangkapan benih lobster ini tidak lepas adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun penangkapan dilakukan malam hari menggunakan lampu yang ditenggelamkan kemudian dipasang jaring khusus, salah satunya terbuat dari kain goni.
“Memang baru dan nelayan Gunungkidul belum ada menangkapnya, tapi untuk wilayah seperti di Pacitan informasinya sejak akhir tahun lalu sudah mulai ada yang menangkap,” ungkapnya.
Rujimanto menegaskan menolak kebijakan menangkap benur di wilayah Gunungkidul maupun DIY. Penolakan dilakukan untuk menjaga jumlah populasi lobster di perairan Selatan tetap terjaga.
“Kalau penurunan ukuran yang diboleh ditangkap dari 200 gram menjadi 150 gram tidak masalah karena membantu nelayan. Tapi kalau menangkap benur bisa jadi masalah dan populasi lobster bisa habis,” katanya.
Penolakan juga tidak lepas belum adanya lokasi budidaya di wilayah DIY. Sesuai dengan peraturan menteri terbaru, selain diperbolehkan mengekspor benur, pengusaha juga diwajibkan melakukan budidaya. “Ini yang belum ada sampai sekarang. Kalau saya pribadi menolak aktivitas penangkapan benur,” tegas Rujimanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.