Advertisement

Buntut Pusat Longgarkan Aturan, Benur di Perairan Gunungkidul Mulai Diburu Nelayan

David Kurniawan
Minggu, 12 Juli 2020 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Pusat Longgarkan Aturan, Benur di Perairan Gunungkidul Mulai Diburu Nelayan Bayi lobster. - HarianJogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com GUNUNGKIDUL– Aktivitas penangkapan benur atau bibit lobster mulai terlihat di perairan Gunungkidul. Kegiatan ini tidak lepas adanya kebijakan baru dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang memperbolehkan penangkapan untuk dieskpor.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, penangkapan benur terpantau sejak satu pekan lalu di kawasan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Panggang.

Advertisement

Meski demikian, ia menampik bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh nelayan asal Gunungkidul. “Kemungkinan nelayan dari luar daerah karena informasi penangkapan disampaikan oleh nelayan di Pantai Gesing yang melihat ada dua kapal yang menangkap benur,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (12/7/2020).

Penangkapan benih lobster ini tidak lepas adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun penangkapan dilakukan malam hari menggunakan lampu yang ditenggelamkan kemudian dipasang jaring khusus, salah satunya terbuat dari kain goni.

“Memang baru dan nelayan Gunungkidul belum ada menangkapnya, tapi untuk wilayah seperti di Pacitan informasinya sejak akhir tahun lalu sudah mulai ada yang menangkap,” ungkapnya.

Rujimanto menegaskan menolak kebijakan menangkap benur di wilayah Gunungkidul maupun DIY. Penolakan dilakukan untuk menjaga jumlah populasi lobster di perairan Selatan tetap terjaga.

“Kalau penurunan ukuran yang diboleh ditangkap dari 200 gram menjadi 150 gram tidak masalah karena membantu nelayan. Tapi kalau menangkap benur bisa jadi masalah dan populasi lobster bisa habis,” katanya.

Penolakan juga tidak lepas belum adanya lokasi budidaya di wilayah DIY. Sesuai dengan peraturan menteri terbaru, selain diperbolehkan mengekspor benur, pengusaha juga diwajibkan melakukan budidaya. “Ini yang belum ada sampai sekarang. Kalau saya pribadi menolak aktivitas penangkapan benur,” tegas Rujimanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement