Advertisement
Buntut Pusat Longgarkan Aturan, Benur di Perairan Gunungkidul Mulai Diburu Nelayan
Advertisement
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL– Aktivitas penangkapan benur atau bibit lobster mulai terlihat di perairan Gunungkidul. Kegiatan ini tidak lepas adanya kebijakan baru dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang memperbolehkan penangkapan untuk dieskpor.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, penangkapan benur terpantau sejak satu pekan lalu di kawasan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Panggang.
Advertisement
Meski demikian, ia menampik bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh nelayan asal Gunungkidul. “Kemungkinan nelayan dari luar daerah karena informasi penangkapan disampaikan oleh nelayan di Pantai Gesing yang melihat ada dua kapal yang menangkap benur,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (12/7/2020).
Penangkapan benih lobster ini tidak lepas adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun penangkapan dilakukan malam hari menggunakan lampu yang ditenggelamkan kemudian dipasang jaring khusus, salah satunya terbuat dari kain goni.
“Memang baru dan nelayan Gunungkidul belum ada menangkapnya, tapi untuk wilayah seperti di Pacitan informasinya sejak akhir tahun lalu sudah mulai ada yang menangkap,” ungkapnya.
Rujimanto menegaskan menolak kebijakan menangkap benur di wilayah Gunungkidul maupun DIY. Penolakan dilakukan untuk menjaga jumlah populasi lobster di perairan Selatan tetap terjaga.
“Kalau penurunan ukuran yang diboleh ditangkap dari 200 gram menjadi 150 gram tidak masalah karena membantu nelayan. Tapi kalau menangkap benur bisa jadi masalah dan populasi lobster bisa habis,” katanya.
Penolakan juga tidak lepas belum adanya lokasi budidaya di wilayah DIY. Sesuai dengan peraturan menteri terbaru, selain diperbolehkan mengekspor benur, pengusaha juga diwajibkan melakukan budidaya. “Ini yang belum ada sampai sekarang. Kalau saya pribadi menolak aktivitas penangkapan benur,” tegas Rujimanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement