Advertisement

Sultan Restui Pembukaan Ponpes dengan Protokol Kesehatan

Lugas Subarkah
Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:27 WIB
Sunartono
Sultan Restui Pembukaan Ponpes dengan Protokol Kesehatan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berfoto dengan sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren DIY di Kantor Gubernur DIY, Kamis (16/7/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pondok Pesantren akan Kembali memulai aktivitas dan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan protokol Kesehatan. Rencana ini telah mendapat restu dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, dengan beberapa catatan.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan kegiatan pondok pesantren tidak mungkin selamanya dihentikan atau berjalan tapi hanya lewat daring. “Saya sampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan COvid-19 DIY sudah mengirim surat persyaratan dibukanya pondok pesantren. Ya sudah, protokol Kesehatan itu saja dipakai,” ungkapnya usai menerima kehadiran Pengurus Pondok Pesantren se-DIY di Kepatihan, Kamis (16/7/2020).

Advertisement

Ia berharap pengasuh pondok dapat berperan sebagai orang tua para santri, karena para santri masih anak-anak dan jauh dari orang tua. “Kesehatannya diperhatikan betul, kalau dia sakit dibawa ke rumah sakit dan sebagainya,” kata dia.

BACA JUGA : GP Ansor Desak Pemerintah Perhatikan Pesantren jika New

Ketua Robithoh Mahiid Islam atau Asosiasi Pondok Pesantren DIY, KH Fairuzi Afiq, menuturkan dari 197 Pondok Pesantren di DIY, sebanyak 30 pesantren telah menyatakan siap menjalankan aktivitas dengan sarana dan prasarana yang telah memungkinkan untuk penerapan protokol Kesehatan.

“30 pesantren ini sudah memiliki tempat karantina sendiri. Sebagian sudah mulai, tapi belum aktivitas 100 persen. Saat ini santri yang ada di pondok sekitar 15 persen. Dari 85 persen santri yang masih di rumah, 50 persen dulu yang akan masuk, tidak langsung semua,” ujarnya.

Penerapan protokol kata dia, sudah dimulai sejak santri masih di rumah yakni dengan karantina terlebih dahulu sebelum berangkat, lalu ebrangkat tidak menggunakan kendaraan umum serta hanya santri dari daerah zona hijau yang boleh Kembali masuk.

BACA JUGA : Kembali ke Sleman Juni Ini, Ribuan Santri Wajib Bawa Surat

Menurutnya pondok pesantren lebih memungkinkan untuk dibuka ketimbang sekolah umum karena jika di sekolah umum siswanya datang dan pergi, sementara di pesantren, santrinya terus berada di dalam sehingga seperti keluarga dalam satu rumah. “Yang perlu diperhatikan adalah perlu ada massa dekontaminasi selama 14 hari,” katanya.

Di samping itu, dengan berjalannya Kembali pondok pesantren, akan berimbas pada perekonomian di sekitar pondok karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pondok pesantren akan membeli dari kegiatan bisnis warga di sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement