Advertisement
Tertibkan Wisatawan Bandel di Parangtritis, Pemkab Bantul Libatkan TNI & Polri

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Bantul membentuk posko gabungan yang melibatkan TNI dan Polri untuk menertibkan wisawatan dan pelaku usaha di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Posko tersebut diharapkan menjadi solusi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di kawasan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Krintarto Heru Prabowo, mengatakan objek wisata di Bantul saat ini masih dalam uji coba pembukaan di masa adaptasi kebiasaan baru sehingga protokol kesehatan wajib dijalankan oleh semua pelaku usaha jasa pariwisata dan wisatawan.
Advertisement
Sejauh ini, masih terdapat wisatawan yang kurang mengindahkan protokol kesehatan. Upaya petugas Dinas Pariwisata mengingatkan wisatawan belum efektif sehingga butuh petugas bantuan dari berbagai unsur terutama TNI dan Polri.
BACA JUGA: Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Jangan Panik dalam Merepons Kondisi Merapi
Tenaga bantuan tersebut akan bergabung dalam Satuan Pos Komando (Satposko) yang terdiri dari polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pariwisata Bantul.
Posko tersebut juga melibatkan Porkompincam Kretek, Satgas Covid-19 Desa Parangtritis, hingga Karangtaruna di kawasan Parangtritis. “Harapan kami, wisatawan bisa memahami [penegakan protokol kesehatan] merupakan kebutuhan bersama. Pelanggaran tak menggunakan maskser dan kerumunan diharapkan bisa berkurang," kata Kwintarto, saat ditemui di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA: Wisatawan Luar DIY Berdatangan di Malioboro, Apakah Sudah Rapid Test?
Kwintarto mengatakan kepolisian dan Satpol PP akhir-akhir ini sudah mengawasi di kawasan wisata dan hasilnya cukup efektif. Wisatawan dinilai lebih mentaati teguran dari petugas gabungan ketimbang petugas dari Dinas Pariwisata.
Kondisi tersebut menjadi alasan Dinas Pariwisata melembagakan tim gabungan dalam Satposko yang akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Satposko. “Agustus mendatang posko permanen bisa langsung diresmikan dan mulai bekerja,” ujar Kwintarto.
BACA JUGA: Foto Jenazah Covid-19 Dituding Janggal oleh Anji si Penyanyi, Ini Kata Dosen Fotografi ISI
Posko ditempatkan di Parangtritis karena pantai tersebut menjadi perhatian utama wisatawan. Selain menertibkan protokol kesehatan, posko gabungan itu juga memiliki tugas menangani keluhan wisatawan seperti tarif parkir yang tidak sesuai regulasi dan pedagang yang menaikkan harga tidak wajar, serta keluhan yang berkaitan dengan ketidaknyamanan wisatawan selama berwisata di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan Satpol PP merupakan salah satu unsur pengamanan dan penegakkan hukum dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul.
“Tugasnya kami dari tim gabungan melakukan patroli rutin untuk menegakkan protokol kesehatan,” kata Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement