30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mencoba tempat cuci tangan yang disediakan di kawasan Pantai Parangtritis, Sabtu (13/6/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Bantul membentuk posko gabungan yang melibatkan TNI dan Polri untuk menertibkan wisawatan dan pelaku usaha di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Posko tersebut diharapkan menjadi solusi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di kawasan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Krintarto Heru Prabowo, mengatakan objek wisata di Bantul saat ini masih dalam uji coba pembukaan di masa adaptasi kebiasaan baru sehingga protokol kesehatan wajib dijalankan oleh semua pelaku usaha jasa pariwisata dan wisatawan.
Sejauh ini, masih terdapat wisatawan yang kurang mengindahkan protokol kesehatan. Upaya petugas Dinas Pariwisata mengingatkan wisatawan belum efektif sehingga butuh petugas bantuan dari berbagai unsur terutama TNI dan Polri.
BACA JUGA: Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Jangan Panik dalam Merepons Kondisi Merapi
Tenaga bantuan tersebut akan bergabung dalam Satuan Pos Komando (Satposko) yang terdiri dari polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pariwisata Bantul.
Posko tersebut juga melibatkan Porkompincam Kretek, Satgas Covid-19 Desa Parangtritis, hingga Karangtaruna di kawasan Parangtritis. “Harapan kami, wisatawan bisa memahami [penegakan protokol kesehatan] merupakan kebutuhan bersama. Pelanggaran tak menggunakan maskser dan kerumunan diharapkan bisa berkurang," kata Kwintarto, saat ditemui di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA: Wisatawan Luar DIY Berdatangan di Malioboro, Apakah Sudah Rapid Test?
Kwintarto mengatakan kepolisian dan Satpol PP akhir-akhir ini sudah mengawasi di kawasan wisata dan hasilnya cukup efektif. Wisatawan dinilai lebih mentaati teguran dari petugas gabungan ketimbang petugas dari Dinas Pariwisata.
Kondisi tersebut menjadi alasan Dinas Pariwisata melembagakan tim gabungan dalam Satposko yang akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Satposko. “Agustus mendatang posko permanen bisa langsung diresmikan dan mulai bekerja,” ujar Kwintarto.
BACA JUGA: Foto Jenazah Covid-19 Dituding Janggal oleh Anji si Penyanyi, Ini Kata Dosen Fotografi ISI
Posko ditempatkan di Parangtritis karena pantai tersebut menjadi perhatian utama wisatawan. Selain menertibkan protokol kesehatan, posko gabungan itu juga memiliki tugas menangani keluhan wisatawan seperti tarif parkir yang tidak sesuai regulasi dan pedagang yang menaikkan harga tidak wajar, serta keluhan yang berkaitan dengan ketidaknyamanan wisatawan selama berwisata di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan Satpol PP merupakan salah satu unsur pengamanan dan penegakkan hukum dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul.
“Tugasnya kami dari tim gabungan melakukan patroli rutin untuk menegakkan protokol kesehatan,” kata Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Mengusung tajuk Simfoni 1001 Pembatik, THE 1O1 Yogyakarta Tugu menggandeng Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta untuk menyuguhkan pengalaman m
Mobil listrik Pakistan Metro EV punya desain ala Alphard dan Vellfire. Harganya dijanjikan di bawah Rp200 juta dengan jarak tempuh 300 km.
Avengers: Endgame kembali menjadi film terlaris dunia setelah rilis ulang, menggeser Avatar dengan selisih pendapatan yang sangat tipis.
Dishub Kota Jogja memperketat pengawasan parkir selama WJNC 2026. Tarif tetap sesuai Perda, mulai Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.