Advertisement

Kasus Covid-19 di Bantul Terus Melesat, Pemkab Didesak Berikan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ujang Hasanudin
Rabu, 22 Juli 2020 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Kasus Covid-19 di Bantul Terus Melesat, Pemkab Didesak Berikan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Suliatiyono (kanan) saat menyerahkan bantuan masker ke Pesantren An-Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, Sewon, Bantul dan diterima oleh Ketua Yayasan Pesantrem setempat Kiai Yasin Nawwawi, Rabu (22/7/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mendorong Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bantul segera menerbitkan aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.  Dorongan itu tidak lepas dari peningkatan kasus positif Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bumi Projotamansari.

Selasa (21/7/2020) kemarin, 23 penduduk Bantul didiagnosis terinfeksi virus Corona. Ini adalah rekor harian tertinggi di DIY.

Advertisement

BACA JUGA: 23 dari 28 Kasus Baru Corona di DIY Hari Ini Menginfeksi Warga Bantul

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan meningkatnya kasus Covid karena masyarakat lalai terhadap ancaman bahaya penyakit yang disebabkan virus SARS CoV-2 tersebut.

“Kami harapkan pemda [pemkab] segera buat perbup terkait ketidakdisiplinan protokol kesehatan.  Kami dorong pemda terbitkan perbup atur sanksi, misalnya yang tidak pakai masker,” kata Wachyu di sela-sela peninjauan Pesantren An-Nur,  Ngrukem,  Pendowoharjo,  Sewon,  Bantul,  Rabu (22/7/2020).

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari

Wachyu mengaku selama ini kepolisian bersama tim gabungan juga terus melakukan patroli ke tempat-tempat umum seperti pasar dan pusat perkumpulan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan.  Bahkan polisi membentuk tim khusus yang dipusatkan di Parangtritis.

Polres Bantul melibatkan hampir semua satuan dari Sabhara,  Binmas, Polair,  dan Polisi Pariwisata. Selain itu juga ada patroli gabungan bersama Pemkab Bantul,  TNI,  dan pengelola wisata. "Adanya kelonggaran. Kami lakukan patroli gabungan semakin kami tingkatkan," ujar Wachyu.

BACA JUGA: 23 Pasien Baru Covid-19 di Bantul Berasal dari Kecamatan Ini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan patroli rutin Satpol PP dan juga patroli gabungan bersama polisi terus dilakukan dari pagi sampai malam.  Namun, masih ada beberapa warga yang belum mengindahkan protokol kesehatan.

“Kami berkomitmen terua melakukan upaya agar protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakar,” ujar Yulius.

Saat ini, Pemkab Bantul juga sedang menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur soal adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat. Perbup tersebut juga mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran, larangan memasuki lokasi yang mewajibkan bermasker hingga pembinaan bersifat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement