Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Suliatiyono (kanan) saat menyerahkan bantuan masker ke Pesantren An-Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, Sewon, Bantul dan diterima oleh Ketua Yayasan Pesantrem setempat Kiai Yasin Nawwawi, Rabu (22/7/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mendorong Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bantul segera menerbitkan aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Dorongan itu tidak lepas dari peningkatan kasus positif Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Selasa (21/7/2020) kemarin, 23 penduduk Bantul didiagnosis terinfeksi virus Corona. Ini adalah rekor harian tertinggi di DIY.
BACA JUGA: 23 dari 28 Kasus Baru Corona di DIY Hari Ini Menginfeksi Warga Bantul
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan meningkatnya kasus Covid karena masyarakat lalai terhadap ancaman bahaya penyakit yang disebabkan virus SARS CoV-2 tersebut.
“Kami harapkan pemda [pemkab] segera buat perbup terkait ketidakdisiplinan protokol kesehatan. Kami dorong pemda terbitkan perbup atur sanksi, misalnya yang tidak pakai masker,” kata Wachyu di sela-sela peninjauan Pesantren An-Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari
Wachyu mengaku selama ini kepolisian bersama tim gabungan juga terus melakukan patroli ke tempat-tempat umum seperti pasar dan pusat perkumpulan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan. Bahkan polisi membentuk tim khusus yang dipusatkan di Parangtritis.
Polres Bantul melibatkan hampir semua satuan dari Sabhara, Binmas, Polair, dan Polisi Pariwisata. Selain itu juga ada patroli gabungan bersama Pemkab Bantul, TNI, dan pengelola wisata. "Adanya kelonggaran. Kami lakukan patroli gabungan semakin kami tingkatkan," ujar Wachyu.
BACA JUGA: 23 Pasien Baru Covid-19 di Bantul Berasal dari Kecamatan Ini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan patroli rutin Satpol PP dan juga patroli gabungan bersama polisi terus dilakukan dari pagi sampai malam. Namun, masih ada beberapa warga yang belum mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami berkomitmen terua melakukan upaya agar protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakar,” ujar Yulius.
Saat ini, Pemkab Bantul juga sedang menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur soal adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat. Perbup tersebut juga mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran, larangan memasuki lokasi yang mewajibkan bermasker hingga pembinaan bersifat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.