Advertisement

Corona Melonjak, Pemkab Sleman Rancang Sanksi Pelanggar Protokol

Abdul Hamied Razak
Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Corona Melonjak, Pemkab Sleman Rancang Sanksi Pelanggar Protokol Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sedang merumuskan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain teguran, sanksi diwujudkan dalam bentuk denda administratif hingga penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Plt Kasat Pol PP Sleman Arip Pramana mengatakan saat ini Pemkab melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sendang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Advertisement

"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," katanya, Kamis (6/8/2020).

Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.

"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.

Sembari menunggu keluarnya aturan tersebut, Satpol PP Sleman akan terus melakukan sosialisasi dan pembagian masker gratis. Kali ini, katanya, Satpol PP pembagian masker gratis menyasar kecamatan. "Besok pagi (hari ini) kami membagikan sekitar 10.000 masker mulai pukul 07.00 tersebar di 17 kecamatan. Sebagai tindaklanjut instruksi bapak presiden untuk melakukan sosialisasi masker secara masif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement