Advertisement
Corona Melonjak, Pemkab Sleman Rancang Sanksi Pelanggar Protokol
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sedang merumuskan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain teguran, sanksi diwujudkan dalam bentuk denda administratif hingga penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Plt Kasat Pol PP Sleman Arip Pramana mengatakan saat ini Pemkab melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sendang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Advertisement
"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," katanya, Kamis (6/8/2020).
Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.
"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.
Sembari menunggu keluarnya aturan tersebut, Satpol PP Sleman akan terus melakukan sosialisasi dan pembagian masker gratis. Kali ini, katanya, Satpol PP pembagian masker gratis menyasar kecamatan. "Besok pagi (hari ini) kami membagikan sekitar 10.000 masker mulai pukul 07.00 tersebar di 17 kecamatan. Sebagai tindaklanjut instruksi bapak presiden untuk melakukan sosialisasi masker secara masif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Advertisement
Advertisement