Advertisement

Bawaslu Sleman Temukan 165 Data Pemilih Bermasalah

Abdul Hamied Razak
Senin, 10 Agustus 2020 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu Sleman Temukan 165 Data Pemilih Bermasalah Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman menemukan setidaknya 165 data pemilih bermasalah setelah pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap kualitas form A-KWK (daftar pemilih) untuk Polkada Sleman 2020.

Ketua Bawaslu Sleman M. Abdul Karim Mustofa mengatakan pengawasan dilakukan Bawaslu sejak 15 Juli hingga 7 Agustus. Bawaslu mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019 dan mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah.

Advertisement

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019, pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar. dan ketentuan satu keluarga memilih di TPS yang sama. "Kami bersama Panwaslu Kecamatan dan Desa melakukan pengawasan coklit dengan strategi berbeda dari Pemilu sebelumnya," katanya, Senin (10/8/2020).

BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo

Dari hasil pengawasan tersebut, kata Karim, terdapat 30 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK, termasuk empat pemilih belum genap usia 17 tahun tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih. "Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK sampling di 4 kecamatan saja [Depok, Gamping, Prambanan dan Tempel], sementara empat pemilih usia belum 17 tahun tetapi sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping," ucap Karim.

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga mendapatkan 17 pemilih meninggal dunia tetapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan. Bawaslu, lanjutnya, mendapatkan pula beberapa pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam A-KWK. Seperti 17 pemilih meninggal dunia masih muncul kembali di A-KWK.

"Yang aneh juga terdapat temuan pemilih di Pemilu 2019 saat itu statusnya sebagai pemilih daftar pemilih khusus  ternyata tidak ada di A-KWK, jumlahnya sebanyak 102 pemilih tersebar di beberapa kecamatan," kata Karim.

BACA JUGA: Ada Upaya Bersih-Bersih Pengurus Ranting PDIP di Solo Terkait Dukungan Gibran

Selain itu, Bawaslu menemukan pemilih yang masuk atau keluar (mutasi) sebanyak 12 orang di Gamping. Yang mutasi keluar belum dicoret dan yang masuk mutasi masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menduga proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir. "Buktinya penduduk belum 17 tahun sudah menikah tidak terdaftar dalam daftar pemilih Model A-KWK dan kami pengawasannya baru dengan cara sampling," katanya.

Saat ini, seluruh jajaran panwaslu kecamatan dan desa se-Kabupaten Sleman sedang mencermati satu per satu nama pemilih yang didapatkan untuk disandingkan dengan data pemilih di laman Lindungi Hak Pilihmu dari KPU untuk melengkapi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement