Advertisement
Bawaslu Sleman Temukan 165 Data Pemilih Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman menemukan setidaknya 165 data pemilih bermasalah setelah pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap kualitas form A-KWK (daftar pemilih) untuk Polkada Sleman 2020.
Ketua Bawaslu Sleman M. Abdul Karim Mustofa mengatakan pengawasan dilakukan Bawaslu sejak 15 Juli hingga 7 Agustus. Bawaslu mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019 dan mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah.
Advertisement
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019, pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar. dan ketentuan satu keluarga memilih di TPS yang sama. "Kami bersama Panwaslu Kecamatan dan Desa melakukan pengawasan coklit dengan strategi berbeda dari Pemilu sebelumnya," katanya, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Dari hasil pengawasan tersebut, kata Karim, terdapat 30 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK, termasuk empat pemilih belum genap usia 17 tahun tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih. "Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK sampling di 4 kecamatan saja [Depok, Gamping, Prambanan dan Tempel], sementara empat pemilih usia belum 17 tahun tetapi sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping," ucap Karim.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga mendapatkan 17 pemilih meninggal dunia tetapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan. Bawaslu, lanjutnya, mendapatkan pula beberapa pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam A-KWK. Seperti 17 pemilih meninggal dunia masih muncul kembali di A-KWK.
"Yang aneh juga terdapat temuan pemilih di Pemilu 2019 saat itu statusnya sebagai pemilih daftar pemilih khusus ternyata tidak ada di A-KWK, jumlahnya sebanyak 102 pemilih tersebar di beberapa kecamatan," kata Karim.
BACA JUGA: Ada Upaya Bersih-Bersih Pengurus Ranting PDIP di Solo Terkait Dukungan Gibran
Selain itu, Bawaslu menemukan pemilih yang masuk atau keluar (mutasi) sebanyak 12 orang di Gamping. Yang mutasi keluar belum dicoret dan yang masuk mutasi masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menduga proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir. "Buktinya penduduk belum 17 tahun sudah menikah tidak terdaftar dalam daftar pemilih Model A-KWK dan kami pengawasannya baru dengan cara sampling," katanya.
Saat ini, seluruh jajaran panwaslu kecamatan dan desa se-Kabupaten Sleman sedang mencermati satu per satu nama pemilih yang didapatkan untuk disandingkan dengan data pemilih di laman Lindungi Hak Pilihmu dari KPU untuk melengkapi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement