Advertisement

Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada, Bisa Tahun Depan

Abdul Hamied Razak
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada, Bisa Tahun Depan Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaksanaan pilkades serentak di Sleman kembali ditunda menyusul keluarnya Surat Keputusan Mendagri, Senin (10/8/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budiharjo mengatakan penundaan kembali pilkades sesuai dengan surat Mendagri No.141/4528/SJ tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. “Itu surat resmi, asli bahwa pelaksanaan pilkades ditunda," katanya, Senin (10/8/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menunda pilkades karena Pemerintah Pusat memiliki program strategis, yakni pilkada yang digelar pada 9 Desember mendatang.

Pemerintah daerah wajib mendukung suksesnya program tersebut yang aman dan bebas Covid-19. termasuk tindakan preventif terhadap penyebaran virus Covid-19. Tito juga meminta agar kepala desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pengangkatan pejabat kepala desa yang dilakukan oleh kepala daerah, dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan.

Saat ini, lanjut Budi, Pemkab Sleman masih membahas surat dari Kemendagri tersebut. Jika surat tersebut meminta pelaksanaan Pilkades dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang, pelaksanaan pilkades bisa digelar antara akhir Desember atau tahun depan. "Kami masih membahas kapan pilkades digelar. Belum ada keputusan waktunya," kata Budi.

BACA JUGA: Mikrobus Tabrak Tebing, Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia

Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pilkades di Sleman sudah disiapkan dan hanya tinggal digelar. Bahkan, kata Sri, proses pelaksanaan pilkades pun akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Sebelum pilkades digelar, para petugas pelaksana di masing-masing TPS akan menjalani proses rapid test untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Pemkab pun menggeser anggaran sekitar Rp1,05 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. DPMD juga mengajukan tambahan anggaran untuk pilkades sebesar Rp5,1 Miliar. Sebelum tambahan (APBD murni ) anggaran pilkades Rp9,6 miliar. Jika anggaran tambahan disetujui total biaya pilkades sebesar Rp14,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement