Advertisement
Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada, Bisa Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaksanaan pilkades serentak di Sleman kembali ditunda menyusul keluarnya Surat Keputusan Mendagri, Senin (10/8/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budiharjo mengatakan penundaan kembali pilkades sesuai dengan surat Mendagri No.141/4528/SJ tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. “Itu surat resmi, asli bahwa pelaksanaan pilkades ditunda," katanya, Senin (10/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menunda pilkades karena Pemerintah Pusat memiliki program strategis, yakni pilkada yang digelar pada 9 Desember mendatang.
Pemerintah daerah wajib mendukung suksesnya program tersebut yang aman dan bebas Covid-19. termasuk tindakan preventif terhadap penyebaran virus Covid-19. Tito juga meminta agar kepala desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pengangkatan pejabat kepala desa yang dilakukan oleh kepala daerah, dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan.
Saat ini, lanjut Budi, Pemkab Sleman masih membahas surat dari Kemendagri tersebut. Jika surat tersebut meminta pelaksanaan Pilkades dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang, pelaksanaan pilkades bisa digelar antara akhir Desember atau tahun depan. "Kami masih membahas kapan pilkades digelar. Belum ada keputusan waktunya," kata Budi.
BACA JUGA: Mikrobus Tabrak Tebing, Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia
Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pilkades di Sleman sudah disiapkan dan hanya tinggal digelar. Bahkan, kata Sri, proses pelaksanaan pilkades pun akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Sebelum pilkades digelar, para petugas pelaksana di masing-masing TPS akan menjalani proses rapid test untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pemkab pun menggeser anggaran sekitar Rp1,05 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. DPMD juga mengajukan tambahan anggaran untuk pilkades sebesar Rp5,1 Miliar. Sebelum tambahan (APBD murni ) anggaran pilkades Rp9,6 miliar. Jika anggaran tambahan disetujui total biaya pilkades sebesar Rp14,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 15 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement