Advertisement
Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada, Bisa Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaksanaan pilkades serentak di Sleman kembali ditunda menyusul keluarnya Surat Keputusan Mendagri, Senin (10/8/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budiharjo mengatakan penundaan kembali pilkades sesuai dengan surat Mendagri No.141/4528/SJ tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. “Itu surat resmi, asli bahwa pelaksanaan pilkades ditunda," katanya, Senin (10/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menunda pilkades karena Pemerintah Pusat memiliki program strategis, yakni pilkada yang digelar pada 9 Desember mendatang.
Pemerintah daerah wajib mendukung suksesnya program tersebut yang aman dan bebas Covid-19. termasuk tindakan preventif terhadap penyebaran virus Covid-19. Tito juga meminta agar kepala desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pengangkatan pejabat kepala desa yang dilakukan oleh kepala daerah, dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan.
Saat ini, lanjut Budi, Pemkab Sleman masih membahas surat dari Kemendagri tersebut. Jika surat tersebut meminta pelaksanaan Pilkades dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang, pelaksanaan pilkades bisa digelar antara akhir Desember atau tahun depan. "Kami masih membahas kapan pilkades digelar. Belum ada keputusan waktunya," kata Budi.
BACA JUGA: Mikrobus Tabrak Tebing, Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia
Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pilkades di Sleman sudah disiapkan dan hanya tinggal digelar. Bahkan, kata Sri, proses pelaksanaan pilkades pun akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Sebelum pilkades digelar, para petugas pelaksana di masing-masing TPS akan menjalani proses rapid test untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pemkab pun menggeser anggaran sekitar Rp1,05 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. DPMD juga mengajukan tambahan anggaran untuk pilkades sebesar Rp5,1 Miliar. Sebelum tambahan (APBD murni ) anggaran pilkades Rp9,6 miliar. Jika anggaran tambahan disetujui total biaya pilkades sebesar Rp14,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement