Advertisement
KDRT, Istri di Prambanan Kena Jambak Suami
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang perempuan warga Dusun Randusari, Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman berinisial LS, 28, melaporkan suaminya, BA, 30, kepada polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kanit Reskrim Polsek Prambanan, Iptu Sularsiono menuturkan pasangan suami istri tersebut sering cekcok. Terakhir kali, mereka ribut berat di lokasi BA bekerja pada 15 Juli lalu lantaran LS datang menemuinya dengan niatan berbaikan. Namun, yang terjadi justru tindak penganiayaan.
Advertisement
"Keduanya marah-marah. Lalu suaminya mendorong korban dan menarik rambutnya sehingga korban terjatuh dan membentur benda lain. Korban mengalami luka ringan," ungkapnya pada Rabu (12/8/2020).
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, kepolisian meminta mereka berdamai dan memperbaiki pernikahan. "Kami minta tidak usah diproses ke hukum, tapi istrinya tidak terima dan tetap ingin cerai," ujarnya.
Sularsiono menyebut BA melanggar UU No. 23/2004 tentang KDRT. Saat ini, petugas belum melakukan penahanan terhadap BA dengan alasan LS hanya menderita luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement