Advertisement
KDRT, Istri di Prambanan Kena Jambak Suami

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang perempuan warga Dusun Randusari, Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman berinisial LS, 28, melaporkan suaminya, BA, 30, kepada polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kanit Reskrim Polsek Prambanan, Iptu Sularsiono menuturkan pasangan suami istri tersebut sering cekcok. Terakhir kali, mereka ribut berat di lokasi BA bekerja pada 15 Juli lalu lantaran LS datang menemuinya dengan niatan berbaikan. Namun, yang terjadi justru tindak penganiayaan.
Advertisement
"Keduanya marah-marah. Lalu suaminya mendorong korban dan menarik rambutnya sehingga korban terjatuh dan membentur benda lain. Korban mengalami luka ringan," ungkapnya pada Rabu (12/8/2020).
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, kepolisian meminta mereka berdamai dan memperbaiki pernikahan. "Kami minta tidak usah diproses ke hukum, tapi istrinya tidak terima dan tetap ingin cerai," ujarnya.
Sularsiono menyebut BA melanggar UU No. 23/2004 tentang KDRT. Saat ini, petugas belum melakukan penahanan terhadap BA dengan alasan LS hanya menderita luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement