Advertisement

Pencairan Dana BPD untuk Ponpes Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Jumali
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:57 WIB
Sunartono
Pencairan Dana BPD untuk Ponpes Masih Menunggu Petunjuk Teknis Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kementerian Agama (Kemenag) Bantul masih menunggu Surat Keputusan (SK) dan petunjuk teknis terkait bantuan pembelajaran daring (BPD) tahap I yang akan dicairkan pekan depan.

“SK penerima sudah sampai kanwil [Kanwil Kemenag DIY] tetapi belum diserahkan ke kami yang ada di kabupaten. Setelah kami menerima SK dan petunjuk teknis, kami baru bisa bergerak,” kata Kepala Kemenag Bantul, Aidi Johansyah, Kamis (27/8/2020).

Meski demikian, Ia mengungkapkan, kemungkinan 29 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di Bantul kemungkinan besar semuanya akan menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA : Bantuan Rp930 Miliar untuk Pesantren di Tengah Pandemi 

Akan tetapi, untuk siapa saja yang menerima, jawatannya masih menunggu kejelasan dari Kemenag. Sebab, penentuan siapa saja penerima menjadi kewenangan dari Kemenag.

“Prinsipnya, kami sudah ajukan semua. Soal berapa dan siapa saja, yang menentukan pusat,” lanjutnya.

Dia menambahkan, BPD yang akan diberikan kali ini berbeda dengan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Di mana bantuan ini dikhususkan untuk ponpes yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar di Kemenag. Untuk besaran dana bantuan BPD adalah Rp15 juta dan dilakukan pencairan sekaligus atau dalam satu tahap.

“Untuk penyaluran akan langsung ke rekening lembaga penerima BPD Pesantren,” kata Aidi.

Meski bersifat bantuan, namun penerima BPD, papar Aidi, wajib melakukan pelaporan penggunaan dana bantuan paling lambat Desember 2020. Oleh karena itu, penerima bantuan ini tidak diperbolehkan menyimpan, meminjamkan bantuan ke pihak lain, melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana baik sedang maupun berat, serta membangun gedung atau ruangan baru.

“Karena akan ada sanksi menurut perundangan dan hukum yang berlaku,” ucap Aidi.

Advertisement

BACA JUGA : Unit Usaha Pesantren Terpilih Bakal Dapat Bantuan

Sementara pengasuh Ponpes Lintang Songo Heri Kuswanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan bantuan tersebut. Sebab, pihaknya sebelumnya belum pernah mendapatkan informasi terkait dengan rencana realisasi BPD tersebut.

“Kami justru tahunya ya yang berhubungan UMKM tersebut. Sekarang kami menunggu saja. Harapannya, karena kami sudah terdaftar ya, bisa mendapatkan bantuan tersebut,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement