Advertisement
Kejahatan Jalanan Libatkan Anak saat PJJ, Ini Respons KPAI Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO--KPAI Kota Jogja meminta masyarakat untuk pro aktif dalam membasmi kasus kejahatan jalanan yang melibatkan terutama anak di bawah umur. Pasalnya, kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur berpotensi marak terjadi di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Komisioner KPAI Jogja Bidang Aduan dan Mediasi, Hari M, mengatakan jika orang tua didorong agar mengetahui kegiatan anaknya di luar rumah. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 di mana sistem pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara waktu ditiadakan.
Advertisement
BACA JUGA : Gegara Berburu Pelaku Klithih, Seorang Anak Malah Jadi
"Jangan biarkan anak anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Mari kita sama sama peduli. Sama-sama kita lindungi mereka. Kalau dia pamit menggunakan sepeda motor padahal belum punya SIM ya semestinya jangan diberikan izin. Kalau bukan kita siapa lagi?," ujar Hari M, Jumat (28/8/2020).
Tidak hanya kepada orang tua, lanjut Hari, peran serta masyarakat juga ia dorong agar mampu untuk berkontribusi dalam menekan kasus kejahatan jalanan di Jogja.
"Warga masyarakat juga harus peduli, dumeh iki udu anak e [mentang-mentang bukan anaknya], terus kemudian masyarakat di kampung atau desa membiarkan anak berperilaku tidak semestinya, masyarakat juga punya tanggung jawab secara moral," ungkap Hari.
BACA JUGA : Pakar Kedokteran Jiwa UGM Tak Sepakat Pelaku Klithih yang
Dalam menghadapi anak, Hari juga menekankan agar upaya persuasif dilakukan. Tidak dengan menghakimi sang anak. Komunikasi yang sifatnya ramah mampu membuat pola komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak semakin baik.
"Orang tua dan masyarakat kami dorong agar melakukan komunikasi yang ramah, bukan menghakimi bahkan sampai memukuli. Di tengah pandemi, anak cenderung stres, biasanya mereka berinteraksi dengan temannya di sekolah dan bermain, sekarang tiba-tiba tidak boleh melakukan apapun dan harus fokus di rumah," terangnya.
Hari menegaskan wilayah kota Jogja khususnya DIY harus bisa menunjukkan sikap zero tolerance terhadap kasus kejahatan jalanan maupun kasus lainnya yang melibatkan anak. Baik anak sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum maupun sebagai korban.
BACA JUGA : #DIYdaruratklitih Jadi Trending Topic, Polisi: Tolong dong
Kapolresta Jogja Kombes Pol Sudjarwoko menegaskan jika kegiatan rutin yang ditingkatkan yang sudah dijalankan untuk menjaga ketertiban. Salah satunya adalah antisipasi aksi klithih yang sempat meresahkan masyarakat.
"Potensinya kan selalu ada [klithih]. Namun, kami kan sudah ada treatment nya. Syukur Alhamdulillah sekarang sudah berkurang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang Laga Lawan Korsel, Siswa SMPN 10 Solo Kirim Dukungan untuk Timnas
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement