Persebaya vs PSS Sleman: Adu Pertahanan dan Lini Serang
PSS Sleman menghadapi Persebaya yang baru kebobolan dua gol. Huistra menyiapkan Super Elja untuk memburu poin di Surabaya.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, WATES--Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Lima oleh Kemenkes tampaknya tidak bisa secara penuh diterapkan di daerah. Salah satu poin dalam revisi yaitu isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) di rumah masing-masing, nyatanya sulit diterapkan.
Dalam pedoman pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Lima disebutkan bagi pasien OTG cukup 10 hari isolasi di rumah setelah itu dinyatakan sembuh tanpa swab ulang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan dengan kemampuan laboratorium, sumber daya manusia dan pembiayaan yang cukup, tidak semua aturan dalam revisi lima diterapkan. "Sehingga kami belum menerapkan revisi lima ini secara total dengan berbagai pertimbangan, khususnya pada penanganan pasien positif," jelasnya ditemui pada Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA : Seluruhnya OTG, Pasien Positif Covid-19 di Kulonprogo
Baning menyebutkan, dalam pedoman revisi lima disebutkan bahwa pasien OTG boleh diisolasi di rumah. Namun Baning menilai warga masyarakat belum siap. "Satu menerima kalau ada warganya positif, artinya masih ada penolakan-penolakan, kedua adalah belum siap melaksanakan isolasi mandiri secara benar," ujarnya.
Terbukti banyaknya kasus di beberapa daerah di luar Kulonprogo menurut Baning pasien yang seharusnya isoalsi justru malah kemana-kemana. "Sehingga sementara ini sampai dengan masyarakat siap, sampai sosialisasi kita soal isoalsi mandiri berhasil, sementara semua kasus positif kita isolasi oleh pemerintah," imbuhnya.
Di Kulonprogo tidak ada pasien OTG yang menjalani isolasi di rumah. Namun setelah melihat perkembangan, kapasitas rumah sakit rujukan di Kulonprogo ternyata overload karena merawat pasien konfirmasi positif dan suspek.
BACA JUGA : 90% Pasien Positif Covid-19 di DIY adalah OTG
"Ternyata penuh, padahal kasusnya dari hari ke hari bertambah terus, sehingga mulai Agustus ini positif tanpa gejala dilakukan isolasi khusus, tidak di rumah sakit tidak di rumah pasien tapi di Rumah Singgah," jelasnya.
Kapasitas Rumah Singgah menyediakan 14 kamar isolasi. saat ini Rumah Singgah terisi 13 sampai dengan Jumat (28/8). "Tetapi kalau dibutuhkan bisa dipakai lantai atasnya bisa 16 kamar lagi," tambahnya.
Secara prinsip hanya memindahkan isolasi dari rumah ke Rumah Singgah agar melakukan isolasi dengan sungguh-sungguh dan bisa diawasi. "Untuk pasien yang butuh, ada keluhan, kami berikan tindakan tapi kalau keluhannya itu ke arah perburukan situasi kita pindahkan lagi," terangnya.
BACA JUGA : Mayoritas Pasien Covid-19 Anak Masuk Kategori OTG
Selama di rumah singgah logistik para pasien ditanggung oleh pemerintah. "Harapannya kedepannya untuk pasien positif tanpa gejala itu memang lebih baik isolasi mandiri mandiri di rumah, karena secara psikologis tidak tetekan," ucapnya.
Namun agar tidak terjadi penularan, Baning mengingatkan masyarakat harus paham betul melaksanakan isolasi sekaligus memperlakukan pasien isolasi di rumah. Pihaknya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi bagaiamana tata cara isolasi mandiri yang benar agar tidak menjadi stigma bagi pasien, keluarga, bahkan warga satu dusunnya. "Harapan kami masyarakat betul betul taat menjalankan protokol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman menghadapi Persebaya yang baru kebobolan dua gol. Huistra menyiapkan Super Elja untuk memburu poin di Surabaya.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.