Advertisement
Sadar Manfaatnya Besar, Padhikta Daftarkan Bayinya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Padhikta Swastika menyadari betapa besar manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarganya. Selain istrinya, Salma, ia juga mendaftarkan anak pertamanya Naila sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kini, Dhikta mendaftarkan lagi anak keduanya sebagai peserta JKN untuk jalur mandiri. "Iya, mengurus pendaftaran anak kedua saya," katanya saat ditemui di Kantor BPJS Cabang Sleman, Kamis (3/9/2020).
Berdasarkan Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi yang baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dikutip dalam Perpres tersebut, pada Pasal 16 disebutkan bayi baru lahir dari Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan.
Advertisement
Syarat pendaftaran bayi yang lahir juga mudah. Selain menyertakan kartu asli milik ibu peserta JKN, juga menyerahkan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan puskesmas/klinik/rumah sakit, kartu keluarga orang tua, dan persyaratan lainnya. "Kebetulan proses kelahiran normal, jadi setelah lahir saya mengurus administrasi untuk mendaftarkan anak kedua saya sebagai peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Lamanya proses pendaftaran anak keduanya, lebih disebabkan faktor sinkronisasi administrasi kependudukan di Disdukcapil. Akta kelahiran, misalnya, baru diterima setelah tiga bulan. Dhikta mengaku mengurus akta kelahiran melalui puskesmas di sekitar tempat tinggalnya.
Kendala lainnya yang dia hadapi adalah proses sinkronisasi kartu identias anak (KIA). Dhikta menyebut meskipun KIA sudah diterima namun kartu tersebut belum langsung teraktivasi sehingga proses pendaftaran menjadi tersendat. "Sebenarnya proses layanan pendaftaran anak kedua saya di BPJS Kesehatan cepat, hanya input sebentar sudah selesai. Cuma nomor KIA belum bisa keluar, ini yang menjadi kendala," katanya.
Secara umum Dhikta tidak mempermasalahkan pelayanan di BPJS Kesehatan. Karena menurutnya, kesalahan yang terjadi lebih disebabkan kendala teknis di Disdukcapil. "Makanya saya mengurus kembali ke Disdukcapil agar segera mengaktivasi KIA anak saya. Untuk pelayanan di BPJS Kesehatan tidak ada masalah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement