Advertisement

UMY Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen melalui Sertifikasi Halal

Media Digital
Minggu, 06 September 2020 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
UMY Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen melalui Sertifikasi Halal Tim LP3M (lembaga Penelitian dan Publikasi Pengabdian Masyarkat ) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prodi Ekonomi Syari'ah, saat mengadakan Penyuluhan Pentingnya sertifikasi Halal untuk Pelaku usaha Sate Klathak di Donoloyo, Bantul (30/8/2020). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Lembaga Penelitian dan Publikasi Pengabdian Masyarkat (LP3M) Universitas Muhammadiyah melalui Prodi Ekonomi Syari’ah mengadakan Penyuluhan Pentingnya sertifikasi halal untuk pelaku usaha Sate Klathak di Donoloyo pada 30 Agustus 2020. Pengabdian yang sudah direncanakan sejak Januari 2020 yang lalu tetapi sempat tertunda karena musibah Covid -19 ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pengabdian LP3M Universitas Yogyakarta kali ini mengangakat tema “Upaya Perlindungan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal" yang digawangi dosen Prodi Ekonomi Syari’ah yaitu Dr Maesyaroh, MA dan Andri Martiana, Lc, MA, dan melibatkan mahasiswi yang bernama Khintan Anggraini.

Advertisement

Kesadaran konsumen untuk mengonsumsi halal dewasa ini meningkat, namun meningkatnya kesadaran konsumen tersebut tidak diiringi oleh kesadaran produsen selaku pelaku usaha untuk mensertifikasi halal usahanya ke LPPOM MUI.

Pelaku usaha sate dan katering dengan menu spesial sate kambing di desa Donoloyo Banguntapan Bantul saat ini belum tersertifikasi halal. Berdasarkan fakta tersebut maka LP3M UMY ingin berbagi melalui penyuluhan dan pendampingan akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Pengabdian kali ini dihadiri oleh 20 orang yang terdiri para pelaku usaha olahan dari daging kambing serta, pelaku usaha makanan (snack) dan minuman.

Penyuluhan akan pentingnya sertifikasi halal mendatangkan pembicara dari LPPOM MUI DIY yaitu Apt Drs. ElvyEfendyM.Si. Para peserta sangat antusias dengan menanyakan proses dan prosedur mengajukan sertifikasi halal. Meski para pelaku usaha pada umumnya baru mengetahui sertifikasi halal tahun 2020.

Untuk memperkaya dan meningkatlkan pemahaman para pelaku usaha dilanjutkan dengan FGD (Focus Group Discussion) yang dipimpin oleh Dr. Maesyaroh, MA. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan para pelaku usaha dia akan memilih dan memilah produk yang tersertifikasi halal. Mereka juga berharap adanya bantuan dari pemerintah supaya sertifikasi halal usahanya terwujud.

Sementara itu pihak LP3M UMY akan memfasilitasi salah satu pelaku usaha katering Aqiqah Al-Laziz sekaligus pemasok daging Kambing para penjual sate.

Dengan disertifikasi distributor sekaligus produsen daging kambingnya maka konsumen antara (penjual sate di kawasan Pleret) dagingnya pun halal secara syar’i. Selain itu LP3M UMY juga akan melakukan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal. Para pelaku usaha juga berharap ke LP3M UMY tidak hanya masalah sertifikasi halal saja mereka menginginkan adanya edukasi dan pendampingan mempromosikan olahannya apalagi di tengah pandemi Covid-19, pendapatannya mengalami penurunan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Evek Samping Vaksin Covid-19

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement