Advertisement
Pasien Corona Gunungkidul Tembus 200 Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Jumlah pasien corona di Gunungkidul masih terus bertambah. Total hingga Selasa (8/9/2020), pasien positif berjumlah 202 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, ada tambahan enam kasus sehingga total ada 202 orang yang dinyatakan positif corona. Adapun tambahan, empat pasien berasal dari Kapanewon Ngawen. Sedangkan dua lainnya berasal dari Kapanewon Paliyan dan Semanu.
Advertisement
Menurut dia, tambahan ini erat kaitannya dengan kontak pasien positif corona yang terpapar lebih dahulu. Selain itu, ada juga pasien yang positif corona karena melakukan perjalanan ke luar daerah.
Untuk itu, sambung Dewi, masyarakat diminta terus menaati protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona. Ia menyarankan, apabila tidak ada keperluan mendesak untuk tetap berada di rumah. Namun, jika terpaksa keluar rumah diharapkan terus memakai masker, sering-sering cuci tangan menggungakan sabun serta tetap menjaga jarak. “Disiplin dalam menaati protokol kesehatan sangat penting karena menjadi salah satu upaya mencegah penyebaran corona,” katanya.
Selain adanya tambahan enam kasus positif corona, dinas kesehatan juga melaporkan adanya satu pasien sembuh. Total pasien yang dinyantakan sembuh ada 180 kasus. Adapun pasien yang masih menjalani perawatan ada 16 orang. “Untuk pasien yang meninggal dunia ada enam orang,” kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.
Ditambahkan dia, untuk pengambilan uji specimen hingga sekarang ada 4.428 orang. Adapun hasilnya, 4.009 tes dinyatakan negatif. Sedang 202 spesimen dinyatakan positif corona. “Yang masih dalam proses uji laboratorium ada 217 spesimen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement