Advertisement
Pengendara Tidak Bermasker di Bantul Kena Sanksi Push Up

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah pengendara kendaraan terjaring razia masker di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, tepatnya di depan markas Polres Bantul, Senin (14/9/2020) sore. Para pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 didata dan dikenai sanksi push up dan menghapal lapal Pancasila.
Razia masker tersebut digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul. Razia masker tersebut dalam rangka operasi patuh protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sejumlah pengendara kendaraan dari arah selatan ke utara yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan didata. Setelah pendataan beberapa di antaranya langsung mendapat hukuman, “Tadi ada yang disuruh mengucapkan Pancasila dihadapan pak Kapolres, ada yang disuruh push up,” kata Kepal Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.
Yulius Suharta mengatakan operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala. Petugas akan menindak yang tidak patuh, salah satunya soal pengenaan masker. Pihaknya masih mendata jumlah pelanggar yang terjaring razia.
BACA JUGA: DIY Prioritaskan Ekonomi atau Kesehatan? Sultan Ibaratkan Kusir Andong
Hasil pendataan tersebut nanti sebagai bukti karena jika pelanggar terjaring razia kedua kalinya, maka sanksi administratif berupa denda membayar Rp100.000 akan diterapkan. Ia mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi denda, melainkan sanksi sosial seperti mengucapkan lapal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, dan membersihkan tempat umum.
Namun ke depan akan lebih tegas lagi dan tidak segan untuk menindak pelanggar yang kembali mengulangi. Lebih lanjut mantan Camat Pajangan ini mengatakan operasi dilakukan sesuai Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. “Sekarang ini masih dalam proses Adaptasi Kebiasaan Baru. Masyarakat boleh beraktivitas, tapi jangan melanggar protokol kesehatan,” ujar Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Bawa Golok dan Gir, Tiga Remaja di Gondokusuman Jogja Ditangkap Polisi
- Kunjungan Wisatawan di Bantul Merosot 5 Persen dalam Sepekan
- Cerita Perajin Desa Wisata Krebet Belum Pulih Akibat Pandemi
- Gunungketur Dinobatkan Sebagai Desa Cantik 2022 Oleh BPS RI
- Bupati Bantul Yakin Jembatan Kretek 2 di JJLS Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement