Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah pengendara kendaraan terjaring razia masker di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, tepatnya di depan markas Polres Bantul, Senin (14/9/2020) sore. Para pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 didata dan dikenai sanksi push up dan menghapal lapal Pancasila.
Razia masker tersebut digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul. Razia masker tersebut dalam rangka operasi patuh protokol kesehatan Covid-19.
Sejumlah pengendara kendaraan dari arah selatan ke utara yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan didata. Setelah pendataan beberapa di antaranya langsung mendapat hukuman, “Tadi ada yang disuruh mengucapkan Pancasila dihadapan pak Kapolres, ada yang disuruh push up,” kata Kepal Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.
Yulius Suharta mengatakan operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala. Petugas akan menindak yang tidak patuh, salah satunya soal pengenaan masker. Pihaknya masih mendata jumlah pelanggar yang terjaring razia.
BACA JUGA: DIY Prioritaskan Ekonomi atau Kesehatan? Sultan Ibaratkan Kusir Andong
Hasil pendataan tersebut nanti sebagai bukti karena jika pelanggar terjaring razia kedua kalinya, maka sanksi administratif berupa denda membayar Rp100.000 akan diterapkan. Ia mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi denda, melainkan sanksi sosial seperti mengucapkan lapal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, dan membersihkan tempat umum.
Namun ke depan akan lebih tegas lagi dan tidak segan untuk menindak pelanggar yang kembali mengulangi. Lebih lanjut mantan Camat Pajangan ini mengatakan operasi dilakukan sesuai Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. “Sekarang ini masih dalam proses Adaptasi Kebiasaan Baru. Masyarakat boleh beraktivitas, tapi jangan melanggar protokol kesehatan,” ujar Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.