Advertisement
39.479 Nama Dicoret, KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--KPU Sleman menetapkan sebanyak 794.839 nama masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Sleman. Masyarakat diminta mencermati DPS yang akan diumumkan tersebut di masing-masing kalurahan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari mengatakan selain menetapkan mencoret sebanyak 39.479 nama masuk dalam DPS karena bermasalah. Pemilih yang dicoret dari DPS dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih karena faktor pindah domisili, meninggal dunia, belum memenuhi syarat memilih, berubah status menjadi PNS/TNI/Polri, atau tidak diketahui keberadaannya.
Advertisement
BACA JUGA : Warga Sleman Tak Masuk Daftar Pemilih Pilkada
Awalnya, kata Indah, KPU Sleman menerima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU Pusat sebanyak 834.318 nama yang dilakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan). Hasil pencoklitan kemudian direkapitulasi di tingkat PPS dan PPK terlebih dahulu sebelum ditetapkan oleh KPU Sleman.
"Setelah proses pencoklitan selesai, ada 39.479 nama yang dicoret sehingga KPU menetapkan sebanyak 794.839 nama masuk dalam DPS," katanya, Senin (14/9/2020) di Kantor KPU Sleman.
BACA JUGA : Puluhan Ribu Calon Pemilih di Gunungkidul Dicoret, Ada
Dari 794.839 nama yang masuk dalam DPS, katanya, jumlah pemilih pemula yang terdaftar sebanyak 21.854 atau 2,75%. Mereka yang masuk dalam pemilih pemula ini dikarenakan saat pemilihan usianya sudah beranjak 17 tahun atau sudah menikah. Dia berharap agar masyarakat mengecek DPS yang diumumkan tersebut.
"Apakah namanya tertera dalam DPS atau tidak? Kalau tidak ada dalam DPS, silahkan laporkan ke PPS. Kami berharap agar masyarakat mau mengadvokasikan dirinya sendiri untuk terdaftar dalam pemilih," katanya.
Indah memberikan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 385.940 jiwa dan perempuan perempuan 408.889 jiwa. KPU juga sudah memberikan salinan DPS yang ditetapkan tersebut kepada Bawaslu hingga ke PPK maupun PPS.
BACA JUGA : Hasil Coklit, Ada 705.651 Pemilih di Bantul
"Nantinya akan diumumkan oleh PPS di tempat-tempat strategis untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan hasil pencoklitan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau panita pemungutan suara (PPS) berakhir pada Agustus lalu dan sudah ditetapkan oleh KPU pada 11 September lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement