Advertisement
Pemkab Bantul Ancam Tutup Tempat Usaha Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama kepolisian dan TNI akan meningkatkan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 selama September-Oktober ini. Tempat usaha yang tidak patuh terancam untuk ditutup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sejauh ini sudah diterapkan oleh tim gabungan penegakan hukum dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA: Keluarga Pegawai Kena Corona, Salah Satu SD di Depok Sleman Ditutup
Razia masker menyasar pengendara kendaraan di jalan. Jawatannya telah membentuk tim khusus yang akan menysar tempat-tempat yang potensial menjadi lokasi kerumunan warga, seperti pasar, toko, swalayan, minimarket, supermarket, hotel, dan tempat usaha kuliner.
“Kami akan mendatangi tempat-tempat usaha ini untuk memastikan apakah protokol kesehatan sudah dijalankan atau belum? Kalau belum nanti kami akan menempel stiker bertuliskan bahwa tempat usaha ini belum memenuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Yulius, Rabu (16/9/2020).
Dalam stiker tersebut, kata Yulius, juga akan dijelaskan jenis protokol kesehatan Covid-19 apa yang belum terpenuhi, misalnya belum menyediakan tempat cuci tangan, tidak mengatur tempat duduk agar pengunjung menjaga jarak, membolehkan pengunjung masuk tanpa masker, atau tidak melakukan pengecekan suhu pada pengunjung.
BACA JUGA: Sehari Sebelum Gedung DPRD DIY Ditutup karena Covid-19, Sultan Jogja Datang untuk Rapat Paripurna
Stiker yang sudah ditempel akan dicek kembali di kemudian hari untuk memastikan apakah rekomendasi petugas sudah ditindaklanjuti atau belum. “Kalau belum ditindaklanjuti akan diperingatkan dan tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara,” ujar Yulius.
Mantan Camat Pajangan ini menganggap masyarakat sudah memahami protokol kesehatan Covid-19 yang harus dilakukan. “Harapan kami tidak sampai ada yang terkena sanksi tapi kesadaran masyarakat baik perorangan, pelaksana kegiatan dan pelaku usaha dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.
Selain itu, tim gabungan penegakan hukum Gugus Tugas Covid-19 juga akan menyasar perkantoran agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan Covid-19. Saat ini Pemkab Bantul juga sedang melakukan tes swab massal di sejumlah organisasi perangkat daerah. Tes swab massal yang sudah berlangsung sampai 26 September atau tahap pertama ini terlebih dahulu menyasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Dinas Perhubungan Bantul, Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul, Dinas Pariwisata Bantul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Satpol PP Bantul, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, serta Dinas Koperasi Uusaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement
Advertisement