Advertisement
Gugus Tugas Minta Warga Patuh Saat Isolasi Mandiri
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan isolasi mandiri bisa berjalan dengan baik. Di samping itu, gugus tugas tingkat kalurahan juga perlu turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan isolasi mandiri tersebut.
"Untuk pengawasan kami serahkan ke gugus tugas masing-masing kalurahan. Selain itu kami harap agar anggot keluarga penderita yang menjalani isolasi mandiri dapat ikut membantu mengawasi," ucapnya Kamis (17/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Kulonprogo Tambah Satu Orang
Bagi warga yang baru pulang dari luar daerah atau pendatang, Baning mengimbau agar segera melapor ke pemerintah setempat. Hal ini sesuai Perbup Kulonprogo no 44/2020 tentang Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal. Di dalam Perbup disebutkan bahwa Kulonprogo terbuka untuk semua masyarakat dari luar wilayah dengan syarat pendatang harus melaporkan kepada pemerintah setempat.
"Selain itu juga harus menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil laboratorium, boleh rapid maupun swab. Apabila tak bisa nunjukin itu maka wajib karantina mandiri selama 14 hari. Sementara untuk pendatang luar negeri meski sudah bawa swab test negatif tetap harus karantina," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana. Usai berpergian dari luar kota apalagi yang masuk zona merah, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontak langsung dengan anggota keluarga lain. Lakukan isolasi mandiri sebaik mungkin agar tidak ada penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.
BACA JUGA : Corona di Kulonprogo Melonjak, Sehari Tambah 8 Pasien Baru
"Kalau tidak isolasi mandiri yang terjadi maka seperti kasus baru Kulonprogo ini. Sampai anak-anak pun juga kena, ini kan jadi klaster keluarga yang bagi kami sangat mengkhawatirkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement