Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Akan Dievaluasi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 22 September 2020 06:17 WIB
Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Akan Dievaluasi

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). /Istimewa-Dokumen Satpol PP Bantul

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan evaluasi total terkait penegakan hukum protokol kesehatan Coronavirus Disease (Covid-19). Evaluasi akan dilakukan bersama Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sejauh ini Pemkab Bantul belum mewacanakan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). “Sampai sekarang belum [ada kebijakan PSBB dan PSBM, tapi menunggu nanti hasil rapat [bersama Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, saat dihubungi Senin (21/9/2020).

BACA JUGA : Preman Pasar Dilibatkan untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Jumat pekan lalu, Helmi juga mengungkapkan perlunya evaluasi, termasuk evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru apakah perlu dinaikkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia Perbup itu hadir karena untuk membuat Perda butuh waktu lama dan harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Kalau ada masukan dari kepolisian sebaiknya diperdakan kami akan upayakan,” kata Helmi.

Pria yang menjabat ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini masih butuh evaluasi dari Bidang Penegakan Hukum terlebih dahulu.

BACA JUGA : Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mendorong Pemkab Bantul membuat  perda penegakan protokol kesehatan Covid-19. “Sebenarnya kami mendorong adanya perda supaya memberikan keleluasaan bagi kami dalam menindak [pelanggar protokol kesehatan Covid-19],” kata Wachyu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online