Advertisement

Klaster Perkantoran Bermunculan Pemda DIY Tetap Tak Mau Terapkan WFH secara Penuh

Lugas Subarkah
Kamis, 24 September 2020 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Klaster Perkantoran Bermunculan Pemda DIY Tetap Tak Mau Terapkan WFH secara Penuh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Meski beberapa penularan Covid-19 telah ditemukan di perkantoran, Pemda DIY tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara keseluruhan. Meski demikian, bagi kantor yang tidak memungkinkan untuk menerapkan protokol Kesehatan, diimbau untuk sebaiknya WFH.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemda DIY saat ini sebatas untuk karyawan tertentu. “Bagi mereka yang terindikasi, misal sakit, reaktif saat dites rapid, atau kantor yang tidak memungkinkan pegawainya menjaga jarak,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Advertisement

Kantor yang tidak memungkinkan pegawainya untuk jaga jarak tersebut diimbau untuk menerapkan WFH secara bergantian sesuai jadawal yang disepakati. Bisa juga tetap di kantor namun diatur sedemikian rupa. “Semisal ada yang diluar pakai tenda, boleh saja,” katanya.

Untuk Pendidikan, saat ini Pemda DIY masih menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi SD hingga SMA, kecuali pelajaran praktek di SMK yang memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di rumah. Sementara untuk perguruan tinggi, pihaknya memperbolehkan perkuliahan tatap muka jika memungkinkan penerapan protokol Kesehatan dan harus secara bertahap.

“Sekolah SMK sudah kami beri kesempatan, khusus yang akan praktek. Dan praktek itu pun kapasitasnya tidak boleh terlalu banyak. Karena ada materi-materi yang dimungkinkan untuk dionlinekan. Kalau praktek sendiri di rumah tanpa pembimbing malah bahaya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement