WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Meski beberapa penularan Covid-19 telah ditemukan di perkantoran, Pemda DIY tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara keseluruhan. Meski demikian, bagi kantor yang tidak memungkinkan untuk menerapkan protokol Kesehatan, diimbau untuk sebaiknya WFH.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemda DIY saat ini sebatas untuk karyawan tertentu. “Bagi mereka yang terindikasi, misal sakit, reaktif saat dites rapid, atau kantor yang tidak memungkinkan pegawainya menjaga jarak,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Kantor yang tidak memungkinkan pegawainya untuk jaga jarak tersebut diimbau untuk menerapkan WFH secara bergantian sesuai jadawal yang disepakati. Bisa juga tetap di kantor namun diatur sedemikian rupa. “Semisal ada yang diluar pakai tenda, boleh saja,” katanya.
Untuk Pendidikan, saat ini Pemda DIY masih menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi SD hingga SMA, kecuali pelajaran praktek di SMK yang memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di rumah. Sementara untuk perguruan tinggi, pihaknya memperbolehkan perkuliahan tatap muka jika memungkinkan penerapan protokol Kesehatan dan harus secara bertahap.
“Sekolah SMK sudah kami beri kesempatan, khusus yang akan praktek. Dan praktek itu pun kapasitasnya tidak boleh terlalu banyak. Karena ada materi-materi yang dimungkinkan untuk dionlinekan. Kalau praktek sendiri di rumah tanpa pembimbing malah bahaya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM India Narendra Modi atas kontribusinya memperkuat hubungan kedua negara.
Bakom menyebut buku Presiden Solusi menjadi rekap sementara implementasi janji kampanye Presiden Prabowo dan akan terus diperbarui.
Sebanyak 1.500 buruh akan demo di Kemenkeu pada 9 Juli 2026 menuntut pajak pencairan JHT menjadi 0% beserta tiga tuntutan perpajakan lainnya.