Advertisement
Apdesi Bantul Minta Perangkat dan Kepala Desa Netral saat Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul meminta kepada semua kepala desa dan perangkat desa di 75 desa se-Bantul untuk netral dalam Pilkada 2020 mendatang.
Jika, nekat memihak salah satu pasangan calon (paslon) maka, Apdesi Bantul menilai hal itu menjadi tanggung jawab pribadi. Begitu juga dengan konsekuensi sanksi yang mungkin dijatuhkan.
Advertisement
Ketua Apdesi Bantul Ani Widayani menyatakan ada ketentuan dalam perundangan, jika perangkat dan kepala desa harus netral pada Pilkada 2020. Selain di UU No.6/2014 tentang desa, ketentuan untuk netral juga diatur dalam UU No.10/2020 tentang pilkada dan UU No.6/2020 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Geledah Rumah Kontrakan di Berbah Sleman
“Untuk itu, kami menyerahkan kepada Bawaslu jika ada perangkat desa yang tidak netral bahkan ikut mengampanyekan paslon. sebab ada sanksinya jika tidak netral. Untuk itu, kami minta semua perangkat desa untuk taat dengan aturan yang ada,” kata Ani, Minggu (4/10/2020).
Sekretaris Apdesi Bantul, Dwi Yuli Purwanti menambahkan, warga saat ini sudah cerdas dalam memilih calon pemimpinnya. Oleh karena itu, jangan ada money politik, karena akan berdampak tidak baik ke depannya.
Baca Juga: 7 ASN Pemda DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19
“Karena masyarakatlah yang nantinya akan menjadi korban juga,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement