Advertisement

Penambangan Pasir Tuai Pro Kontra, Warga Sleman Perang Spanduk

Lajeng Padmaratri
Senin, 05 Oktober 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Penambangan Pasir Tuai Pro Kontra, Warga Sleman Perang Spanduk rnWarga Dusun Jomboran, Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman memasang sejumlah spanduk penolakan rencana penambangan pasir dengan alat berat di dinding tebing Sungai Progo pada Senin (5/10/2020).-Harian Jogja - Lajeng Padmaratri\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Warga Dusun Jomboran, Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman menyatakan menolak rencana aktivitas penambangan pasir dengan alat berat di lokasi tersebut. Mereka kembali memasang sejumlah spanduk penolakan di dinding tebing Sungai Progo pada Senin (5/10/2020).

Dalam pantauan Harianjogja.com pada Senin siang, puluhan warga Dusun Jomboran membentangkan beberapa spanduk penolakan aktivitas penambangan pasir dengan alat berat melalui kata-kata "#SaveProgo", "#SaveJomboran, dan "Tolak Kapitalis" yang dituliskan dalam kain putih. Spanduk itu kembali dipasang setelah pemasangan spanduk penolakan beberapa waktu lalu ditimpa oleh spanduk dari kalangan warga yang pro penambangan.

Advertisement

Salah seorang warga penolak, Ngajiono, 67, menuturkan rencana aktivitas penambangan pasir di Kali Progo yang berdampak ke tebing di Dusun Jomboran ini tidak diterimanya dan warga lain. Sebab, dikhawatirkan penggunaan alat berat bisa membuat tebing longsor.

"Ada 50 rumah warga Jomboran yang rawan longsor kalau dilakukan penambangan pasir dengan alat berat di sini. Kami tidak memperbolehkan," kata dia kepada wartawan, Senin.

BACA JUGA: Merasa Diserang FJI, Pemuda Pancasila DIY Akan Lapor ke Polda 

Menurutnya selama ini pihak perusahaan tambang tidak mengadakan sosialisasi kepada warga Jomboran terkait rencana penambangan itu. Namun, ia menyayangkan pihak perangkat dusun dan desa setempat yang seolah abai terhadap hal ini.

"Oleh dukuh belum ada sosialisasi terhadap warga Jomboran, padahal seharusnya sosialisasi sama warga dulu. Baru kalau warga oke ya lanjut. Tapi ini warga nggak disosialisasi, kami tetap nolak berat. Kami juga nggak mau meskipun dikasih kompensasi. Kalau [Sungai] Progo rusak, anak cucu rugi," ungkapnya.

Selain dari warga Jomboran, pada Senin siang itu, penolakan juga disuarakan oleh warga Dusun Pundak Wetan, Desa Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo. Sutrisno, salah seorang warga Kulonprogo itu menyatakan rencana penambangan di Jomboran juga akan melibatkan aktivitas penambangan di Pundak Wetan.

"Yang saya dengar akan ada penambangan dan sudah kantongi izin. Tapi kalau alat berat tetap ingin masuk, terpaksa kami pasang spanduk penolakan oleh warga kami. Kalau masih ditambang, warga tetap menolak karena mengamankan aset pinggiran Sungai Progo," ujarnya.

Lokasi tersebut rencananya akan menjadi titik aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Mataram Konstruksi (CMK). Sebelumnya, perusahaan ini menegaskan sudah mengantongi izin dari dinas terkait. Kuasa Hukum PT CMK, Advokat Yacob Rihwanto dari Kantor Hukum Layung & Rekan menyatakan kliennya menjalankan penambangan pasir secara legal.

"Saya kuasa hukum menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat bahwa PT CMK dalam mengajukan perizinan ini sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Dari pertemuan di tingkat kecamatan, dari warga yang pro dan kontra di daftar kami, banyak yang pro," kata Yacob kepada awak media, Jumat (2/10/2020)

Saat itu, ia menyebut izin itu telah terbit pada 14 Juli lalu. Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah menerbitkan izin melalui SK No. 545/05179/PZ/2020 tentang Persetujuan Izin Penambangan Operasi Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan Komoditas Pasir dan Batu Atas Nama PT. CMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement