Advertisement

Kebutuhan Masker Pekerja Proyek Jadi Tanggung Jawab Kontraktor

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
Kebutuhan Masker Pekerja Proyek Jadi Tanggung Jawab Kontraktor Foto ilustrasi. - Antara Foto/Makna Zaezar

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kebutuhan masker sebagai upaya penegahan penularan Covid-19 pada pekerja proyek menjadi tanggungjawab kontraktor atau pemenang lelang.

Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sleman Joko Hastaryo, mengatakan masalah kebutuhan masker pekerja proyek menjadi tanggungjawab kontraktor atau pemenang lelang.

Advertisement

"Harusnya [pemenuhan kebutuhan masker pekerja] menjadi tanggungjawab kontraktornya. Karena proyek ini punya DLH, nanti kami sampaikan masalah ini," ujar Joko, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: BPS: Fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun di Banyak Tempat Belum Sampai 50%

Hal itu menanggapi sejumlah pekerja proyek Joging Track yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Proyek yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini dilakukan di sekitar Pemkab Sleman.

Terlihat sejumlah pekerja yang membongkar material di tepi jalan dan di sekitar lapangan Pemkab tidak menggunakan masker. Sejumlah pekerja yang tidak bermasker beralasan jika masker hanya digunakan saat pulang pergi bekerja.

"Ya cuma punya satu masker. Kalau kotor nanti tidak bisa dipakai untuk pulang. Belum ada yang kasih masker," kata salah seorang pekerja.

Satgas Covid Perkantoran

Pemkab Sleman juga meminta agar perkantoran, pelaku usaha dan perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, baik dan benar.

Baca juga: Vaksin Merah Putih Resmi Diproduksi Bio Farma untuk Jangka Panjang

Tidak hanya itu, sektor usaha dan swasta terutama yang memiliki banyak jumlah pekerja/karyawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Keberadaan Satgas di setiap perkantoran dan badan usaha ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan prokes untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja.

"Jadi kami mengingatkan kembali agar setiap perkantoran yang sudah menerapkan Work From Office (WFO) untuk membentuk dan atau lebih mengaktifkan Satgas Covid-19," tegas Joko.

Tidak hanya mengawasi penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak), lanjut Joko, Satgas Covid-19 secara rutin harus melaporkan hasil pengawasan kepada Satgas ditingkat kepanewon (kecamatan). "Minimal seminggu sekali harus melaporkan hasil pengawasannya ke satgas Covid-19 kecamatan / puskesmas," tambah Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement