Advertisement
Usaha Kuliner Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 membuat semua lapisan masyarakat, termasuk usaha kuliner, harus mematuhi protokol Kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal itu dikarenakan para pengusaha kuliner memiliki potensi kerumunan dan potensi penularan cukup tinggi jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan Pemda DIY mempersilakan usaha kuliner untuk tetap beroperasi karena merupakan sumber penghidupan bagi pelakunya dan dibutuhkan juga untuk memenuhi kebutuhan makanan masyarakat.
“Tapi harus tetap patuh protokol kesehatan. Sudah disusun SOP kuliner, kantor, hotel, itu meliputi apa yang dilakukan sebelum buka, apa yang perlu disiapkan, saat melakukan pelayanan, dan bagaimana kalau ada kegawat daruratan,” ujarnya dalam live talkshow Star Jogja, Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kuliner, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Luhut: Tumbuh 5%
Terhadap usaha kuliner di DIY, pihaknya telah melakukan pemantauan dan supervisi. Sebanyak 133 usaha kuliner telah mendapatkan supervise pada September lalu. Kemudian pada Oktober ini sudah sekitar 70 usaha kuliner mendapat supervisi. “Dari supervise kita lihat apakah sudah lakukan SOP. Kalau belum kita panggil, pembinaan, cek apa yang kurang,” katanya.
Ke depan ia berharap usaha kuliner selain menerapkan protokol Kesehatan dasar seperti wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak, juga mampu dilengkapi dengan mencatat data setiap pembeli. Hal ini sangat penting untuk memudahkan tracing jika suatu saat ditemukan pembeli yang ternyata positif covid-19.
“Contoh yang sudah terjadi seperti di warung soto itu, kita lakukan pelacakan. Karena tidak punya identitas yang makan di situ, harus dilakukan pengumuman. Kalau punya identitas kita tinggal share saja. Sudah ada beebrapa [ usaha kulineryang mencatat identitas],” ungkapnya.
Humas Kuliner Lor Tugu, Widyo Widyarto, mengatakan SOP yang diterapkan di Kuliner Lor Tugu di antaranya setiap tenant diwajibkan memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan bahan makanan hingga penyajian. Di area pengunjung dipasangi tanda boleh dan tidak diduduki. Disediakan pula tempat cuci tangan semi permanen di depan setiap tenant.
Baca Juga: Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Rekor Tambahan Utang Terbanyak Sejak 1998
Kemudian untuk pengunjung, sebelum masuk dicek suhu tubuhnya. Pengunjung wajib memakai masker, jika lupa atau rusak, pihaknya juga menjual masker. “Awalnya mereka agak susah, suka berkerumun, tapi ya kita beri penjelasan perlahan, monggo ngobrol tapi diperluas jaraknya,” ujarnya.
Dengan protokol Kesehatan kata dia, pelaku usaha maupun pembeli lebih merasa aman dan nyaman. Terkait pencatatan data pengunjung, ke depan pihaknya akan buat QR code seperti di jalan malioboro. Untuk dapat menerapkan QR Code tersebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu (9/7/2025), dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement