Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 membuat semua lapisan masyarakat, termasuk usaha kuliner, harus mematuhi protokol Kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal itu dikarenakan para pengusaha kuliner memiliki potensi kerumunan dan potensi penularan cukup tinggi jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan Pemda DIY mempersilakan usaha kuliner untuk tetap beroperasi karena merupakan sumber penghidupan bagi pelakunya dan dibutuhkan juga untuk memenuhi kebutuhan makanan masyarakat.
“Tapi harus tetap patuh protokol kesehatan. Sudah disusun SOP kuliner, kantor, hotel, itu meliputi apa yang dilakukan sebelum buka, apa yang perlu disiapkan, saat melakukan pelayanan, dan bagaimana kalau ada kegawat daruratan,” ujarnya dalam live talkshow Star Jogja, Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kuliner, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Luhut: Tumbuh 5%
Terhadap usaha kuliner di DIY, pihaknya telah melakukan pemantauan dan supervisi. Sebanyak 133 usaha kuliner telah mendapatkan supervise pada September lalu. Kemudian pada Oktober ini sudah sekitar 70 usaha kuliner mendapat supervisi. “Dari supervise kita lihat apakah sudah lakukan SOP. Kalau belum kita panggil, pembinaan, cek apa yang kurang,” katanya.
Ke depan ia berharap usaha kuliner selain menerapkan protokol Kesehatan dasar seperti wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak, juga mampu dilengkapi dengan mencatat data setiap pembeli. Hal ini sangat penting untuk memudahkan tracing jika suatu saat ditemukan pembeli yang ternyata positif covid-19.
“Contoh yang sudah terjadi seperti di warung soto itu, kita lakukan pelacakan. Karena tidak punya identitas yang makan di situ, harus dilakukan pengumuman. Kalau punya identitas kita tinggal share saja. Sudah ada beebrapa [ usaha kulineryang mencatat identitas],” ungkapnya.
Humas Kuliner Lor Tugu, Widyo Widyarto, mengatakan SOP yang diterapkan di Kuliner Lor Tugu di antaranya setiap tenant diwajibkan memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan bahan makanan hingga penyajian. Di area pengunjung dipasangi tanda boleh dan tidak diduduki. Disediakan pula tempat cuci tangan semi permanen di depan setiap tenant.
Baca Juga: Pemerintahan Jokowi-Ma\'ruf, Rekor Tambahan Utang Terbanyak Sejak 1998
Kemudian untuk pengunjung, sebelum masuk dicek suhu tubuhnya. Pengunjung wajib memakai masker, jika lupa atau rusak, pihaknya juga menjual masker. “Awalnya mereka agak susah, suka berkerumun, tapi ya kita beri penjelasan perlahan, monggo ngobrol tapi diperluas jaraknya,” ujarnya.
Dengan protokol Kesehatan kata dia, pelaku usaha maupun pembeli lebih merasa aman dan nyaman. Terkait pencatatan data pengunjung, ke depan pihaknya akan buat QR code seperti di jalan malioboro. Untuk dapat menerapkan QR Code tersebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
TNI AD menjelaskan kondisi jembatan gantung Pongpet di Pangandaran setelah tali sling penahan jembatan terlepas usai peresmian.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Industri alas kaki kontraksi pada Agustus 2026. Kemenperin mengungkap penyebabnya, mulai dari permintaan ekspor hingga konsumsi domestik yang melambat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong Festival Babad Siti Kemantren tidak berhenti sebagai kegiatan pelestarian sejarah, tetapi berkembang menjadi penggerak
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.