Drag Bike Sleman 2026 Jadi Magnet Sport Tourism, Catat Tanggalnya
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Joko Hastaryo/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo tidak bosan-bosannya mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yang paling utama adalah hindari kerumunan, selalu jaga jarak bila bertemu orang lain dan pakai masker dengan baik dan benar," kata Joko kepada Harian Jogja, Kamis (22/10/2020).
Sejak awal masa pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Sleman diakui dia selalu mengampanyekan penerapan prokes. Agar masyarakat mudah mengingat apa saja prokes yang dilakukan, Dinkes Sleman pun mengampanyekan akronim Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Penerapan Cita Mas Jajar ini salah satu kuncinya agar terhindar dari Covid-19," kata Joko.
Joko menekankan agar perkantoran, pelaku usaha dan perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, baik dan benar. Tidak hanya itu, sektor usaha dan swasta terutama yang memiliki banyak jumlah pekerja/karyawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Keberadaan Satgas di setiap perkantoran dan badan usaha ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan prokes untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja. "Jadi kami mengingatkan kembali agar setiap perkantoran yang sudah menerapkan work from office [WFO] untuk membentuk dan atau lebih mengaktifkan Satgas Covid-19," ucap Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sleman ini.
Semua unit usaha hingga perkantoran juga diminta menyediakan sarana yang mendukung penerapan prokes. Mulai pengukur suhu tubuh, sarana cuci tangan, hand sanitizer, masker dan lainnya, termasuk penyemprotan atau aplikasi disinfektan menyeluruh dilakukan secara rutin setiap hari dua kali.
Satgas Covid-19 juga secara rutin harus melaporkan hasil pengawasan kepada Satgas ditingkat kepanewon (kecamatan). Minimal sepekan sekali harus melaporkan hasil pengawasannya ke Satgas Covid-19 baik di kecamatan maupun puskesmas.
"Penerapan prokes ini menjadi tanggungjawab Satgas Covid-19 di masing-masing perkantoran. Yang belum memiliki Satgas Covid-19, kami minta untuk membentuknya. Kalau yang sudah ada [Satgas], diaktifkan untuk mengawasi penerapan prokes," kata Joko.
Selain itu, imbuh dia, koordinasi dengan aparat penegak hukum pun terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prokes. Jika ada laporan pelanggaran prokes di tempat keramaian, kafe dan lainnya, maka petugas akan mendatangi lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
ATR/BPN telah memverifikasi usulan LP2B pada LBS untuk proyek kereta gantung Prambanan. Masih ada tahapan lahan, lingkungan, dan PBG.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.