Dorong Pelestarian Budaya, Budi Waljiman Salurkan Gamelan ke SMA Bosa
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Swara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-- Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) DIY merespons Surat Edaran tentang Penetapan Upah Minimum 2021 di Masa pandemic Covid-19. Adanya poin untuk menyamakan jumlah upah minimum 2020 dengan 2021 dinilai perlu pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pekerja.
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja bernomor M/11/HK.04/10/2020 itu memuat tiga poin penting terkait upah minimun 2021 dengan pertimbangan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional. Antara lain pertama, melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Kedua, menetapkan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 31 Oktober 2021.
BACA JUGA : Buruh Jogja Minta UMP Naik, Begini Respons Pemda DIY
Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto menyatakan setelah membaca surat edaran tersebut ada beberapa hal yang harus disikapi pekerja. Surat tersebut berisi anjuran sebagai pedoman daerah untuk menetapkan UMP saat kondisi pandemi.
“Tetapi pertanyaannya apakah semua perusahaan berdampak besar, seberapa dampaknya, soal dampak ini yang harus dibuktikan,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (28/10/2020).
Pada poin pertama surat edaran tersebut memberikan sinyal tidak ada kenaikan UMP 2021. Karena penetapan upah disamakan dengan 2020. “Sehingga kami menafsirkan jumlah atau persentase rupiahnya kan sama dnegan tahun lalu, bisa diasumsikan serendah-rendahnya sama dengan tahun 2020,” ujarnya.
Ia menilai dalam penetapan UMP tersebut harus melibatkan serikat pekerja. Begitu juga dengan serikat pekerja harus melakukan pembahasan dengan anggota karena fungsi dari serikat adalah untuk melindungi dan membela anggotanya agar mendapatkan kesejahteraan.
BACA JUGA : Upah Minimum DIY 2020 Ditetapkan, Ini Nilainya di Tiap
“Bila kenaikan upah diatur di perjanjian kerja bersama maka isinya harus disepakati antara pekerja dengan pengusaha, serikat punya hak untuk membahas atau menolak jika dinilai memberatkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Swara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.