Advertisement

Jangan Paksakan Diri Parkir di Dekat Malioboro, Ini Lokasi Alternatifnya

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:27 WIB
Nina Atmasari
Jangan Paksakan Diri Parkir di Dekat Malioboro, Ini Lokasi Alternatifnya Jalur pedestrian di Jalan Malioboro, Kamis (22/10/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Fenomena kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan yang ada di kota Jogja saat libur panjang (long weekend) memang tidak dipungkiri oleh Dishub Kota Jogja. Masyarakat diminta memahami situasi tersebut. Pasalnya, jumlah kantong parkir yang ada di kota Jogja dengan luas sekitar 32 kilometer persegi tidak terlalu banyak.

Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan jika saat long weekend memang terjadi penambahan volume kendaraan yang masuk ke kota Jogja baik dari wisatawan yang berasal dari wilayah DIY maupun dari luar DIY.

Advertisement

Baca juga: Wisata Pantai Gunungkidul Dipadati Pengunjung, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatan?

"Kami sudah menempatkan sejumlah sign dan penambahan personel serta koordinasi dengan jajaran Polresta Jogja untuk memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor agar menghindari ruas jalur yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan. Apalagi, di Tugu ada proyek revitalisasi. Kami juga berikan imbauan melalui media sosial kami," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10/2020).

Ia tidak memungkiri soal kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas yang ada di kota Jogja. Terutama, ruas jalan yang menuju ke Malioboro. Oleh karena itu, ia meminta pengertian dari masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan saat long weekend.

"Karena gak mungkin jika dikatakan tidak akan macet. Tapi kan kita berupaya untuk meminimalisirnya. Harapan kami juga masyarakat memahami fenomena tersebut. Kapasitas jalan di kota Jogja terbatas, apalagi kantong parkir di Jogja terbatas," sambung Arif.

Baca juga: Tetap Pakai Masker! Ada yang Mulai Ngeyel, Bisa Bujuk dengan Kearifan Lokal

Kantong parkir dinilai oleh Arif memang menjadi dilema yang dihadapi oleh Jogja. Ia mencontohkan, kantong parkir yang tersedia di Malioboro tidak cukup untuk menampung volume kendaraan yang masuk ke ikon wisata kota gudeg tersebut. Apalagi, saat terjadinya liburan panjang.

"Bola bali saya sampaikan ya, kalau bicara soal kajian terkait dengan berapa kapasitas yang diperlukan untuk mencukupi lahan parkir bagi kendaraan yang masuk ke Malioboro. Separuh Malioboro itu dibabat untuk lahan parkir aja tidak cukup. Gitu ya," ujar Arif.

Oleh karena itu, Arif mengimbau agar masyarakat maupun wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro bisa parkir di Ngabean yang jarak tempuhnya tidak sampai 1,5 kilometer.

"Kami harapkan pengunjung maupun wisatawan yang ingin ke Malioboro tidak harus memaksakan diri untuk parkir di dekat Malioboro. Ngabean itu masih sering selo. Padahal jarak tempuhnya tidak sampai 1,5 kilometer," sambung Arif.

Baca juga: Begini Tips Sehat Menikmati Liburan Selama Pandemi Covid-19

Untuk mengakses Malioboro, pengunjung maupun wisatawan yang ingin menuju ke Malioboro bisa parkir di sejumlah titik. Misalnya, parkir di Bandara Adi Sutjipto. Dari bandara, bisa mengakses TransJogja untuk bisa menuju ke Malioboro.

"Parkir di sana, ke Malioboro pakai TransJogja. Ini sebenarnya pola trasnportasi yang pernah diujicobakan pada akhir tahun lalu di Amongrogo. Yang penting itu mobil atau orangnya yang masuk. Kapasitas Jogja itu hanya 32 kilometer persegi. Bicara soal pelebaran jalan itu hanya kecil kemungkinannya. Apalagi 60 persen bangunan di Jogja itu heritage. Kan nggak mungkin main babat," terang Arif.

Di masa pandemi Covid-19 ini memang mau tidak mau harus memilih. Jika memang transportasi publik menjadi pilihan. Artinya, protokol pencegahan penularan Covid-19 harus diterapkan secara ketat. Namun, jika pilihannya mobil pribadi, kantong parkir tidak tersedia secara masif.

"Kalau akhir tahun 2019 lalu itu luar biasa ya [angka kunjungan wisatawan]. Kondisi di pandemi Covid-19 ini melihat dari data lalu lintas masih terkendali lah. Artinya, tidak terjadi luapan volume kendaraan bermotor yang masif," pungkas Arif.

Walikota Jogja Haryadi Suyuti sebelumnya mengatakan jika pelaku usaha yang kedapatan menaikkan harga barang dagangannya secara ugal-ugalan bakal dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan adalah pemberhentian operasional secara sementara bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Nuthuk harga kita sanksi, jelas. Begitu ada keluhan dari warga soal harga dan itu bisa terbukti bahwa memang nuthuk harga, ya tentu kita hentikan sementara sesuai kesepakatan kita dengan para pedagang," ujar Haryadi Suyuti pasca apel persiapan jelang long weekend yang diikuti oleh sejumlah unsur baik Pemkot Jogja, TNI, maupun Polri pada Selasa (27/10/2020).

Haryadi juga mengimbau kepada warga maupun wisatawan yang berada di Jogja untuk meminta kwitansi sebelum melakukan pembayaran. Jika memang terjadi selisih yang signifikan antara harga sebenarnya dengan harga yang harus dibayarkan oleh pembeli segera laporkan dengan layanan Jogja Smart Service yang sudah disediakan oleh pemkot Jogja.

"Jadi tolong yang merasa di-tuthuk, itu minta kuitansi atau tanda terima. Jangan sampai kejadian dua tahun yang lalu terulang lagi. Kami berharap bahwa kita akan fokus pada hal-hal yang seperti itu," sambung Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement