Advertisement
Bawa Sajam, 2 ABG Asal Bantul Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KOTAGEDE--Dua anak baru gede (ABG) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam di depan umum. Tidak hanya membawa, sajam juga diketahui digunakan untuk mengancam warga.
Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto mengatakan jika dua ABG yang terpaksa harus berurusan dengan jajarannya tersebut adalah masing-masing bernama adalah T, 18, dan D, 18. Kedua remaja tersebut berasal Kecamatan Bantul, Yogyakarta.
Advertisement
“Dua orang dijerat undang-undang darurat. Sementara itu sisa teman kedua pelaku hanya sebatas saksi,” ujar Iptu Mardiyanto saat dikonfirmasi pada Senin (2/11/2020).
BACA JUGA : Berkelahi Rebutan Pacar, Remaja 17 Tahun di Bantul Bawa
Berdasarkan penuturan dari kedua pelaku, senjata tajam yang mereka bawa digunakan hanya untuk berjaga-jaga jika terjadi keadaan darurat. "Senjata tajam digunakan hanya untuk berjaga-jaga," sambung Iptu Mardiyanto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Namun, karena kedua pelaku masih berstatus pelajar, akhirnya kepada keduanya tidak dilakukan hukuman penjara. Di samping itu, pihak sekolah juga meminta untuk diberikan hukuman ringan atas perbuatannya.
"Mereka tidak kami tahan namun tetap perkaranya tetap kami proses sampai selesai. Mereka ini masih pelajar," pungkas Mardiyanto.
Sebelumnya, enam pelajar yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jogja kabur menghindari kejaran massa saat melewati Taman Siswa pada Minggu (10/11) sekitar pukul 03.00 wib dinihari. Gelagat mereka dicurigai oleh warga sekitar. Diketahui, rombongan remaja tersebut sebelumnya mengancam warga dengan mengacungkan senjata tajam di jalan, namun warga justru melakukan perlawanan balik.
BACA JUGA : Keliling Cari Musuh Sambil Bawa Golok, Remaja Bantul
"Keenam pelajar justru tidak menduga jika bakal mendapat ancaman balik dari warga. Keenam pelajar lari tunggang langgang menggunakan sepeda motor menuju ke arah perempatan Tungkak, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja dan terhenti di depan Pasar Kotagede, Jogja. Nahasnya, jalan yang dilalui oleh keenam pelajar tersebut ternyata buntu," terangnya.
Rombongan pelajar tersebut berhasil lolos dari kejaran warga. Kemudian mereka lari dengan meninggalkan tiga motor dan dua senjata tajam. Awalnya dikejar warga di jalan. Setelah sampai di Kotagede jalannya mentok. Mungkin dari pada ketangkep warga akhinya lari tanpa membawa motor dan sajam yang diacung-acungkan itu juga ditinggal,” jelas Mardiyanto.
Lebih lanjut, polisi mendapatkan sejumlah alat bukti yang tertinggal di lokasi. Pihak Polsek Kotagede langsung melakukan penyidikan terkait kepemilikan kendaraan tersebut. Tidak berlangsung lama, polisi mampu mengungkapkan rombongan remaja tersebut.
BACA JUGA : Jogja Darurat Klithih, Bagaimana Penyelesaiannya
"Berdasarkan hasil interogasi, dari enam orang pelajar, dua diantaranya terlibat perkara kepemilikan sajam di muka umum. Sajam jenis celurit itu juga digunakan untuk mengancam warga," pungkas Mardiyanto.
Adapun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/11) sekitar pukul 03.00 wib dinihari. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas meringkus keenam remaja sekitar pukul 10.00 wib pagi di rumahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Dapat Laporan Ada Jaringan TPPO dalam Arus Pengungsi Rohingya
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Hari Ini, Gunungkidul Diguyur Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja Solo 8 Desember 2023 dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Jumat 8 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress dari Stasiun Tugu, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement