Advertisement
Kota Jogja Tingkatkan Anggaran untuk Dukung Belanja Online di Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD Kota Jogja dan pemerintah daerah setempat mendukung pelaksanaan program belanja daring di pasar tradisional. Bentuk dukungan dengan meningkatkan anggaran di RAPBD 2021 sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.
“Dukungan ini lebih diarahkan untuk pemberian subsidi ongkos kirim saat konsumen melakukan pembelajaan secara daring di pasar tradisional,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Oleg Yogan, seperti dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja, Senin (9/11/2020).
Advertisement
Program belanja daring di pasar tradisional mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Jogja sebagai salah satu siasat menghadapi penurunan jumlah konsumen di awal masa pandemi, bekerja sama dengan salah satu aplikasi ojek online, Gojek.
Baca juga: Ratusan Santri Positif Covid-19, Ini Tanggapan Pengurus Ponpes Krapyak
Kerja sama tersebut kemudian semakin ditingkatkan dengan pemberian subsidi ongkos kirim untuk meningkatkan minat masyarakat berbelanja di pasar tradisonal di Kota Yogyakarta.
Anggaran untuk mendukung program belanja daring di pasar tradisional di Kota Jogja yang sudah dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp50 juta dan akan ditingkatkan 100% pada RAPBD 2021 atau sebesar Rp100 juta.
“Pemberian subdisi ongkos kirim mampu meningkatkan minat masyarakat berbelanja secara daring di pasar tradisional,” katanya.
Hal tersebut dapat dilihat dari serapan bantuan subsidi ongkos kirim yang mencapai sekitar Rp2,9 juta selama dua pekan sejak program diluncurkan dengan total transaksi pembelanjaan dari konsumen mencapai sekitar Rp30 juta.
“Biasanya, masyarakat masih enggan untuk berbelanja di pasar tradisinal karena keberatan dengan ongkos kirim yang harus dikeluarkan. Konsumen menganggap, nilai belanja yang dikeluarkan tidak sebanding dengan ongkos kirim yang harus dibayarkan,” katanya.
Ia menegaskan, berbelanja secara daring di pasar tradisional memiliki banyak kelebihan yaitu dari sisi keamanan atau kesehatan karena konsumen tidak perlu datang ke pasar yang cukup ramai sehingga protokol jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 bisa dipatuhi.
Baca juga: Pengajuan Pemohonan Kewarganegaraan Bisa Lewat Apilkasi Sake
“Sedangkan untuk pedagang, tetap memperoleh pendapatan meski kondisi pasar tidak terlalu ramai karena banyak konsumen belanja secara daring,” katanya yang menyebut belanja daring bisa menjaga nilai perputaran uang di pasar.
Sejak diluncurkan, terdapat lima dari total 30 pasar tradisional di Kota Jogja yang mencatatkan transaksi terbesar yaitu di Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, Giwangan, dan Pathuk.
“Harapannya, program belanja daring ini juga bisa diakses lebih banyak di pasar-pasar tradisional yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
- Rute Trans Jogja Menuju Destinasi Wisata, Sabtu 13 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
Advertisement
Advertisement