Advertisement
Sultan HB X Minta Cegah Diskriminasi di Barak Pengungsian Merapi

Advertisement
Harianjogja.com, CANGKRINGAN--Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau agar tidak terjadi aksi diskriminasi di barak pengungsian. Imbauan Sultan HB X menyusul terjadinya aksi diskriminasi agama tertentu saat terjadinya erupsi pada 2010 silam.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta agar Bupati Sleman dan perangkat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait untuk meminimalisir terjadinya aksi diskriminasi yang dilakukan oleh sesama pengungsi.
Advertisement
BACA JUGA : Gunung Merapi Terpantau Mengalami Guguran, Ini
"Saya minta Bupati dan perangkat Forkopimda agar tidak ada lagi pengungsi yang didominasi agama tertentu sehingga agama lain tidak boleh masuk. Itu saya tidak mau terjadi lagi," ujar Sultan HB X saat diwawancarai di barak pengungsian balai desa Glagaharjo Cangkringan Sleman pada Selasa (10/11/2020).
Imbauan tersebut menyusul terjadinya aksi diskriminasi yang dilakukan di salah satu barak pengungsian yang ada di wilayah Cangkringan. Akhirnya, pengungsi yang tidak diterima harus dipindahkan ke wilayah selatan.
BACA JUGA : Merapi Siaga, Awan Panas Belum Muncul
"Dulu ada pengungsian di daerah Cangkringan. Akhirnya saya pindah ke selatan, karena dikurung tidak boleh masuk, kecuali orang tertentu yang boleh masuk dengan agama tertentu. Saya tidak ingin mengulang kejadian itu. Jadi, saya mohon pak bupati dan forkopimda cara seperti ini tidak betul," terang Sri Sultan HB X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement
Advertisement