Advertisement
Meski Bantul Zona Merah Covid-19, Objek Wisata Tetap Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Bantul memastikan semua objek wisata di Bantul masih beroperasional seperti biasa. Tidak ada penutupan sementara atau pembatasan total meski Bantul masuk dalam zona merah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintaro Heru Prabowo, mengatakan zona merah hanya di Kecamatan Sewon dan Banguntapan. Sementara wilayah objek wisata hampir semua di wilayah selatan dan timur. Sampai saat ini, kata dia, di destinasi wisata tidak dalam jangkauan penyebaran Covid-19 secara masif seperti di Sewon dan Banguntapan.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Bawen Telan Biaya Rp14 Triliun, Ada Terowongan di Temanggung
“Sampai sekarang belum ada rencana penutupan destinasi wisata, enggak ada. Yang penting adalah pemantauan lebih intensif agar kegiatan mengedepankan protokol kesehatan, sosialisasi harus lebih gencar mengingatkan wisatawan mematuhi protokol kesehatan,” kata Kwintarto, Jumat (13/11/2020)
Dia mengklaim pengelola wisata sudah mematuhi protokol kesehatan, meski ada beberapa destinasi harus membenahi protokol kesehatan. Justru yang paling sulit menerapkan protokol kesehatan, kata dia, dari wisatawan.
BACA JUGA: Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Ini Alasannya
Mantan Camat Sewon ini menyatakan sampai saat ini belum ada intruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul untuk menutup sementara destinasi wisata.
Dalam catatan Dinas Pariwisata BAntul, kunjungan wisatawan terbanyak masih didominasi Pantai Parangtritis dan Depok. Bahkan pada akhir pekan lalu dalam sehari wisatawan bisa mencapai sekitar 15.000 orang. Menurut dia, Parangtritis di hari biasa pun pengunjung jarang di bawah 10.000 orang. “Tapi dalam kondisi liburan panjang sehari bisa mencapai 15.000-20.000 orang dan jumlah tersebut sudah mendekati masa normal seperti sebelum ada Corona,” ucap Kwintarto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, sebelumnya mengatakan pemerintah tidak memungkinkan membatasi total aktivitas masyarakat karena berakaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement