Advertisement
Pemkab Gunungkidul Ajukan 600 Pegawai Baru ke Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul mengajukan tambahan pegawai baru ke Pemerintah Pusat sebanyak 600 formasi. Jumlah ini merupakan akumulasi untuk rekrutmen di 2020 dan 2021.
Advertisement
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Anik Indarwati mengatakan, proses rekrutmen CPNS untuk 2019 masih berlangsung karena tahapan memasuki pemberkasan guna mendapatkan nomor induk kepegawaian. Meski demikian, pemkab sudah mempersiapkan untuk rekrutmen dua tahun sekaligus, yakni untuk kebutuhan tahun ini dan 2021.
BACA JUGA : Ini Jadwal dan Lokasi Tes CPNS untuk Seluruh Wilayah di DIY
Ia menjelaskan, persiapan tersebut dengan mengajukan formasi tambahan pegawai ke Pemerintah Pusat. Total ada 600 lowongan dan didominasi oleh tenaga pendidik dan petugas kesehatan. “Formasi untuk rekrutmen sudah kami ajukan dan tinggal menunggu keputusan apakah disetujui atau tidak,” kata Anik kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Meski kekurangan banyak pegawai, ia tidak bisa mengajukan banyak formasi. Pasalnya, pengajuan harus melihat jumlah pegawai pensiun setiap tahunnya serta kemapuan keuangan daerah dalam menggaji para pegawai.
“Kami ajukan 600 formasi saja. Rinciannya 300 formasi untuk perekrutan 2020 dan sisanya 300 formasi untuk rekrutmen 2021,” ungkap Asisten III Sekretariat Daerah Gunungkidul ini.
BACA JUGA : Tiga Formasi CPNS 2019 di Kulonprogo Masih Kosong
Menurut dia, untuk rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenagan pemerintah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tim di daerah hanya sebatas membantu dalam pemberkasan karena tes dan pengumuman langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “Semua yang menentukan pusat,” kata Anik.
Kepala Bidang Pengembangan Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, berdasarkan hasil pengumuman CPNS 2019, ada 244 peserta yang dinyatakan diterima. Menurut dia, jumlah ini lebih sedikit dari kebutuhan formasi karena ada lowongan yang tidak terisi disebabkan tidak ada peminat pada saat pendaftaran.
“Harusnya ada 250 formasi yang diisi, tapi untuk tenaga medis ada yang tidak terisi,” katanya.
Dia menjelaskan, pada saat pengumuman hasil seleksi sempat ada sanggahan dari peserta yang dinyatakan tidak lolos. Meski demikian, protes tersebut ditolak karena tidak memiliki dasar yang kuat. “Jadi hasilnya seperti yang diumumkan di awal pengumuman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement