Kenaikan Upah 2021 Bantul Belum Sesuai Harapan Buruh
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Bantul menilai kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK Bantul 2021 masih belum sesuai dengan keinginan buruh. Namun demikian karena UMK sudah ditetapkan dan disepakati KSPSI menerimanya dan akan mengawalnya.
Ketua KSPSI Cabang Bantul, Ponijan mengatakan kenaikan UMK Bantul 2021 mendatang masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY. Menurut dia, buruh di Bantul awalnya mengusulkan kenaikan UMK Bantul 3,54% dari UMK tahun ini. Namun yang disetujui kenaikannya hanya 2,9% dari Rp1.790.500 menjadi Rp1.842.460.
Advertisement
“Sebenarnya belum sesuai harapan. Seharusnya memang minimal sama dengan kenaikan UMP, tapi mau bagaimana lagi sudah menjadi keputusan ya kami ikut saja,” kata Ponijan, saat dihubungi Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 46 Orang, Terbanyak dari Pajangan
Kendati demikian, Ponijan mengaku bersyukur ada kenaikan UMK di Bantul di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Bahkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sendiri memutuskan tidak menaikan UMP dengan alasan ekonomi Indonesia masih dalam pemulihan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Walau ada SE Kemenaker tersebut, namun lima provinsi menaikan UMP termasuk DIY. Provinsi lainnya yang menaikan UMP adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. “Kami menerima kenaikan upah ini meski nilanyanya kecil,” ujar Ponijan.
Ponijan berharap kenaikan UMK Bantul dipatuhi oleh semua perusahaan tanpa terkecuali. KSPSI Cabang Bantul akan mengawal kenaikan UMK tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan kenaikan UMK Bantul 2021 sudah proporsional. Kenaikan tersebut diakuinya sudah melalui pembahasan dan diskusi yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Pemerintah Kabupaten Bantul, dan perwakilan serikat pekerja di Bantul.
Baca juga: Pilkada Bantul, Tiap TPS Dilengkapi Satu Bilik Khusus
Menurut dia, kenaikan UMK ini juga masih di atas Kulonprogo dan Gunungkidul sehingga dinilainya sudah ideal. Sebab kenaikan upah terlalu besar juga bisa memberatkan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 ini. “Menurut kami kenaikan ini sudah pas sekali setelah dijejerkan kita nomor telu wes ideal, nggo opo wae wes proporsional [kenaikan UMK Bantul sudah pas dan proporsional],” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement