IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pelaksanaan sekolah tatap muka mesti ditindaklanjuti dengan hati-hati. Koordinator Advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta [AMPPY], Dyah Roessusita meminta kepada pemerintah terbuka dan partisipatif dalam mempersiapkan kebijakan sekolah tatap muka.
Dyah, sapaanya menyoroti sekolah tatap muka dari sudut pandang kebijakan publik. Menurutnya, hal tersebut sangat penting karena sekolah tatap muka tak hanya bicara soal siswa, tapi juga orang tua.
Dalam melaksanakan sekolah tatap muka, kebutuhan pihak sekolah tentu bertambah. Mereka harus menyiapkan sarana protokol kesehatan terlebih dulu. Alat-alat seperti pengukur suhu dan tempat cuci tangan harus tersedia sebelum siswa datang ke sekolah.
Dengan demikian, pihak sekolah tak boleh main-main soal pengadaan alat-alat tersebut. Seluruh kebijakan yang terkait dengan sekolah tatap muka, kata Dyah harus disampaikan secara terbuka dan transparan. Detil-detil pelaksanaannya wajib dikomunikasikan dengan jelas agar tidak timbul protes dari orang tua siswa.
“Menurut saya ini waktunya membuktikan bahwa di era bencana transparansi itu menjadi suatu yang penting. Mungkin kalau di era normal, masih bisa tenang. Tapi kalau di era bencana, tranparansi menjadi harga mati karena kaitannya dengan banyak orang. Konsekuensinya berat,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah merumuskan kebijakan persiapan sekolah tatap muka. Kebijakan tersebut nantinya meliputi penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan pembelajaran.
Sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, pihak sekolah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan cek suhu. Kapasitas kelas, katanya juga harus disesuaikan. Begitu pula dengan kesiapan siswa dan guru jelang pertemuan tatap muka. Sejak siswa datang hingga meniggalkan kelas, harus diatur sedemikan rupa agar tidak terjadi penularan Covid - 19 di lingkungan sekolah.
Heroe tawarkan menawarkan sistem shift pada pembelajaran tatap muka mendatang. Setiap kelas, katanya dapat berkisar antara 3 sampai 4 shift dalam sehari. Mekanisme itu akan dijalankan secara bertahap dan selektif. Bahkan, siswa yang masuk dalam suatu shift turut juga diatur.
“Kita berharap Nopember atau Desember ini merupakan tahap persiapan dan uji coba,” kata Heroe. Guna mendukung rencana itu, maka setiap sekolah wajib memiliki Gugus Tugas yang bertugas melakukan persiapan dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan saat sekolah tatap muka.
Heroe menambahkan, apabila skenario di atas berjalan mulus, besar kemungkinan kota Yogyakarta dapat melaksanakan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Namun, itu semua baru sebatas rencana. Keputusan bergantung dari situasi pengendalian Covid - 19 di Yogyakarta serta tingkat kesiapan sekolah.
“Yang jelas saat ini kita sedang mempersiapkan diri untuk pembelajaran tatap muka. Kita lakukan dengan hati-hati untuk keselamatan semua siswa dan guru, serta proses pembelajaran tatap muka bisa dijalankan dengan baik dan sehat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 9 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
UGM menerjunkan georadar untuk menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan. Hasil awal menemukan indikasi retakan hingga kedalaman 20 meter.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026 dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
KPK mendalami komunikasi Silmy Karim dengan Andrej Frey dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar.