Advertisement

Dispar Bantul Ajukan 8 Titik Sultan Ground untuk Keperluan Wisata

Jumali
Rabu, 25 November 2020 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dispar Bantul Ajukan 8 Titik Sultan Ground untuk Keperluan Wisata Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul memastikan mengajukan delapan titik sultan ground di wilayahnya untuk bisa dikelola dan dijadikan objek wisata.

Pengajuan telah dilakukan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan sultan ground tersebut resmi bisa dikelola oleh Pemkab Bantul.

Advertisement

“Ada delapan titik.Sudah kami ajukan. Titiknya mana saja, saya agak lupa. Tapi, yang jelas salah satunya adalah yang ada di bukit Mengger, Trimulyo, Jetis,” kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo Siap Tutup Objek Wisata yang Tak Patuh Prokes

Menurut Kwintarto saat ini koordinasi dengan pihak keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terus dilakukan, agar delapan titik sultan ground itu segera bisa dikelola dan dijadikan objek wisata bagi Pemkab Bantul.

“Sebenarnya tinggal, penyamaan persepsi saja. Kami masih terus berkomunikasi, harapannya, bisa segera terealisasi,” lanjutnya.

Kwintarto menambahkan, keinginan untuk mengelola dan menjadikan delapan titik sultan ground untuk objek wisata sejatinya sudah lama ada. Hanya saja, semua membutuhkan proses. Agar, nantinya tidak timbul persoalan baru dalam hal pengelolaan.

“Seperti Bukit Mengger, kami ajukan sebagai salah satu solusi untuk menekan terjadinya penambangan di sana. Maka perlu adanya pengelolaan wisata yang bisa memberikan kontribusi kepada warga sekitar,” ungkap Kwintarto.

Lebih lanjut Kwintarto menyatakan, pada 2021, pihaknya belum akan membuka objek wisata baru di Bantul. Sebab, sejauh ini jumlah objek wisata di Bantul dinilainya masih mencukupi, yakni 235 objek wisata, yang dikelola oleh Dispar dan warga sekitar.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 saat Libur Akhir Tahun, Sleman akan Perketat Prokes

Selain itu, Dispar masih dihadapkan dengan adanya ketidakjelasan kapan pandemi Covid-19 selesai.

“Kami juga dihadapkan kepada keterbatasan anggaran. Pada 2021, anggaran belanja kami Rp13,5 miliar. Dari besaran tersebut, Rp6,5 miliar di antaranya untuk belanja pegawai. Padahal, target pendapatan kami Rp24 miliar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement