Advertisement
Pilkada Bantul: Penyidikan Dugaan penggunaan Mobil Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Proses penyidikan dugaan penggunaan mobil dinas oleh salah satu pejabat di Bantul saat debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul kedua akhirnya dihentikan.
Alasannya, syarat materiil untuk penyidikan mobil dinas tersebut tidak terpenuhi. “Intinya di sentra Gakkumdu [Penegakan Hukum Terpadu] DIY menyatakan kasus tersebut berhenti. Karena syarat materiil yang ada tidak terpenuhi,” kata Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, Kamis (26/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Besar Modal Awal Abdul Halim dan Suharsono untuk
Lebih lanjut Nuril mengungkapkan, syarat materiil yang tidak terpenuhi tersebut adalah adanya perbedaan data mobil. Di mana, mobil yang digunakan saat debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul kedua adalah Nissan. Namun, setelah dicek plat nomor hitam yang digunakan oleh mobil tersebut adalah Toyota Innova.
“Itu kan plat merah yang dihitamkan. Kami juga cek ke Polres, ternyata nomor rangkanya juga beda. Oleh karena itu syarat materiilnya tidak terpenuhi, meskipun syarat formilnya kemarin sudah terpenuhi,” lanjut Nuril.
Menurut Nuril, pihaknya memang sengaja menyerahkan penyidikan dan penyelesaian kasus dugaan penggunaan mobil dinas ke Bawaslu dan Gakkumdu DIY. Alasannya, meski kasus itu adalah temuan dari Bawaslu Bantul di lapangan, namun lokasi temuan berada di Sleman.
“Untuk itu kemarin kami limpahkan ke Bawaslu DIY. Dan telah ditindak lanjuti, sebelum akhirnya dihentikan,” ungkap Nuril.
BACA JUGA : PILKADA BANTUL: Persiapan Matang Dilakukan Dua Paslon
Meski kasus dugaan penggunaan mobil dinas dihentikan, namun Bawaslu Bantul memastikan proses penyidikan dua video viral terkait dugaan money politik oleh paslon di Pilkada 2020 tetap dilanjutkan.“Masih dalam proses tindak lanjut kami. Masih dibahas di tingkat sentra Gakkumdu Bantul. Nanti akan kami sampaikan hasilnya. Harapan pekan ini selesai. Karena hari ini masih klarifikasi juga,” katanya.
Ketua Bawaslu Bantul Harlina menyatakan ada sekitar 3 orang telah diminta keterangan terkait dengan dua video video viral terkait dugaan money politik oleh paslon di Pilkada 2020. Hanya saja, Harlina masih enggan membuka suara, terkait dengan siapa saja yang telah diperiksa.
“Saat ini masih dalam proses klarifikasi,” kata Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement